Dua bilik suara kosong tanpa pencoblos dalam pencoblosan ulang di TPS 6, Terminal 1, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, 15 Juli 2014. Pencobosan ulang ini sepi pencoblos. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Sidoarjo - Pemungutan suara ulang di TPS 13 Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo pada Selasa, 15 Juli 2014, tidak dihadiri oleh pemilih. Walhasil, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sama-sama nol.
Sepuluh menit menjelang penutupan TPS, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara TPS 13 Evi Sukarijanto masih terus mengimbau pegawai bandara dan warga yang telah mendapatkan undangan terbaru dari KPU (form C6) agar menggunakan hak pilih mereka. (Baca: Dua TPS Bandara Juanda Lakukan Coblos Ulang)
Namun, hingga pukul 13.00 WIB, tak seorang pun calon pemilih menampakkan batang hidungnya. Sukarijanto akhirnya memutuskan mengakhiri pemungutan suara ulang. "Jadi tidak perlu dihitung lagi hasilnya, karena tidak ada yang mencoblos," katanya.
Meski TPS tidak dihadiri calon pemilih, Sukarijanto tetap bersyukur karena sudah melaksanakan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Sidoarjo. Ihwal tidak adanya pemilih, ia menyerahkan kepada KPU Sidoarjo. "Kami tidak ada masalah, yang penting sudah menjalankan tugas sesuai rekomendasi Panwaslu," katanya.
Sukarijanto mengatakan, apa pun hasil pencoblosan ulang ini, dia tetap melanjutkan proses ke tahap berikutnya, termasuk penghitungan di tingkat kecamatan dan kabupaten. "Jadi kotak suara ini akan kami bawa ke tingkat kecamatan dulu, karena sekarang proses penghitungannya masih sampai tingkat kecamatan," katanya. (Baca juga: Coblos Ulang di Bandara Juanda Sepi Pemilih)
Ketua Panwaslu Sidoarjo Muhammad Rosul mengatakan tidak ada masalah dengan hasil pemungutan suara ualng di TPS 13 itu, meski tidak ada masyarakat yang datang mencoblos. "Yang penting prosedur sudah kami lakukan," katanya.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.