TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mangkir dari panggilan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Bupati Azwar rencananya akan diminta klarifikasi terkait dengan ugaan pemakaian fasilitas negara untuk kampanye Jokowi-Jusuf Kalla.
Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi Ustadi mengatakan Bupati Azwar sedang menjalani ibadah umrah hingga Senin pekan depan. "Sudah berangkat sejak Sabtu malam lalu," ujar Ustadi, Senin, 14 Juli 2014.
Menurut Ustadi, kepergiaan Azwar bukan untuk mangkir dari panggilan Panwaslu. Sebab, umrah tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari. Apalagi pihaknya tidak mengetahui adanya pemanggilan oleh Panwaslu. "Tidak ada surat panggilan dari Panwas," tuturnya.
Anggota Panwaslu, Totok Hariyanto, mengatakan sejatinya Bupati akan dimintai klarifikasi pada pukul 13.00 WIB hari ini. Bupati akan dimintai keterangan terkait dengan laporan pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya, Mas Soeroso, pada Kamis, 10 Juli 2014. Soeroso melaporkan adanya pembagian buku saku berjudul 9 Alasan Memilih Jokowi pada acara buka bersama Bupati dengan warga Nahdlatul Ulama di Pendapa Kabupaten Banyuwangi, 4 Juli lalu.
Selain bagi-bagi buku Jokowi, salah satu kiai menyenandungkan salawat badar yang diplesetkan menjadi pilih Jokowi. Pelapor menyertakan buku 9 Alasan Memilih Jokowi dan rekaman ajakan memilih Jokowi sebagai barang bukti kepada Panwaslu.
Adapun laporan pembagian insentif disertai stiker Jokowi oleh Bupati Azwar kepada guru ngaji, kata Totok, tidak terbukti. Menurut dia, pembagian insentif dari Pemkab Banyuwangi ke yayasan guru ngaji ditransfer melalui rekening. Pembagian dana dalam amplop beserta stiker Jokowi kemungkinan terjadi saat pencairan oleh koordinator desa ke guru ngaji.
IKA NINGTYAS
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang
Giliran Prabowo Dikirimi 'Surat Cinta'
Berita terkait
Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai
13 Januari 2024
Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.
Baca SelengkapnyaPanwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta
24 Desember 2023
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.
Baca SelengkapnyaSurvei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca SelengkapnyaDua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?
29 Juni 2018
Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaPengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan
17 Mei 2018
Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap
25 Februari 2018
Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPanwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan
19 April 2017
Menurut Halman, paket sembako tersebut ditemukan di rumah Ketua RT 06 RW 06, Petamburan.
Baca SelengkapnyaDiduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa
18 April 2017
Massa meminta sembako dari rumah Ketua RT disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaGagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak
17 April 2017
Seluruh paket bahan kebutuhan pokok yang disita telah dititipkan di kantor polisi setempat.
Baca Selengkapnya