TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengawasan Pemilu Jakarta Timur menemukan ketidakcocokan jumlah surat suara dengan jumlah data pemilih. Terdapat selisih 45 suara di TPS 80, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Kami mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU DKI Jakarta meminta pemungutan suara ulang," ujar Ketua Panitia Pengawasan Pemilu Jakarta Timur Iflahah Zuhriyaten ditempat kerjanya, 14 Juli 2014.
Pemilih yang mencoblos di TPS 80 adalah warga RT 7-9 RW 11, dengan 702 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap. Pada pemilu presiden lalu, TPS 80 menggunakan 675 surat suara. Sedangkan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 633 orang.
Dari total 675 surat suara yang tercoblos, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 468 suara dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraup 199 suara. Sedangkan delapan sisanya tidak sah. (Baca juga: Begini Modus Kecurangan Pilpres di Malaysia)
Kepala KPPS 80 Surisman Umar, 56 tahun, ujar Iflahah, mengaku tidak bisa mengklarifikasi mengenai 45 suara gaib tersebut. "Beliau tidak profesional dan sudah mengundurkan diri," kata Iflahah. Dalam pendataannya, banyak pemilih yang tidak di absen. DPKTB banyak yang tidak menyertakan KTP, A5, dan C6.
Karena itu, Panwaslu Jakarta Timur mengirim surat rekomendasi sejak 12 Juli lalu. Namun Panwaslu menyatakan suratnya belum diproses hingga sekarang. (Baca juga: Ratusan Advokat Siap Bela Jokowi-Kalla)
ANDI RUSLI
Berita Lainnya:
Noam Chomsky Serukan Pembebasan Wartawan Iran
Penyiar TV Kondang di Cina Ditangkap Jelang Siaran
Juru Parkir Monas yang Dibakar Tentara Meninggal
Demokrat Coba Konsisten Dukung Prabowo-Hatta
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya