TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik, Hamdi Muluk, mengatakan audit investigasi lembaga survei hanya mengambil sampelnya saja. Menurut dia, pengambilan sampel hasil hitung cepat pemilihan presiden itu akan diverifikasi dan dicek dulu datanya. (Baca: Petisi Desak Lembaga Survei Buka Sumber Dana)
"Kita random, dihubungi melalui telepon. Kalau prosedurnya jelas, kita anggap lolos," ujar Hamdi ketika dihubungi, Senin, 14 Maret 2014. Bila tidak bisa mempertanggungjawabkan, dia dan tim akan menelusuri di lapangan dan mengambil sampel dua atau tiga orang saja secara acak atau 10 persen dari relawannya.
Kalau tenaga lapangan tidak ada, tutur dia, tim bisa menyimpulkan bahwa lembaga survei itu ngawur cara pengumpulan datanya. "Kita punya banyak metode," ujar guru besar di Universitas Indonesia itu. Cara lainnya jika ditemukan kejanggalan dari informasi tenaga lapangan, kata Hamdi, tim akan turun melakukan pengecekan silang.
Selain itu, tim juga akan mengecek software yang digunakan lembaga survei dalam penghitungan hasil pemilihan presiden. "Input-output. Kalau datanya keluarnya aneh, jadi manipulasi di software," ujarnya. (Baca: Jokowi Yakin Hasil Quick Count dan Real Count Sama)
Dia memastikan lembaga survei yang membuka datanya ke publik tentunya mendapat prasangka baik. "Proses auditnya tidak panjang," ujar Hamdi.
Pada Rabu dan Kamis pekan ini, Persepi akan memanggil enam lembaga survei yang menyajikan hasil berbeda dalam hasil hitung cepat pemilihan presiden. Dua di antaranya adalah Saiful Mujani Research and Consulting-Lembaga Survei Indonesia dan Center for Strategic and International Studies-Cyrus.
"Mereka gabungan, yang dipanggil salah satunya saja," tuturnya. Selain itu, ada Indikator Politik, Populi Center, Jaringan Suara Indonesia, dan Pusat Kebijakan dan Pembangunan Strategis. (Baca: 4 Lembaga Survei Dilaporkan ke Polisi)
LINDA TRIANITA
Berita Lainnya:
Jokowi-JK Klaim Sudah Kantongi Seluruh Form C-1
Jokowi Persilakan Pendukung Prabowo Ikut Koalisi
Begini Dugaan Penggelembungan Suara di Tangerang
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
55 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya