TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya sedang menggali informasi mengenai kejanggalan sejumlah formulir C1 di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Kami masih mencari informasi tentang hal itu. Semalam kami sudah mencoba menghubungi KPU setempat, tapi belum mendapat kabar," ujar Hadar di kantornya, Senin, 14 Juli 2014. (Baca: Suara Jokowi-JK Nol di 17 TPS di Sampang)
Hasil pindaian formulir C1 di belasan tempat pemungutan suara di Ketapang menunjukkan pasangan calon nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, tidak memperoleh suara satu pun, semua suara ditujukan untuk pasangan calon nomor urut 1. (Baca juga: Jokowi Raih Nol di Sampang,Timses: Tidak Kaget)
KPU sendiri mengakui Kabupaten Sampang sebagai salah satu daerah yang kerap bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu. Pada pemilu legislatif lalu, sejumlah TPS di Kabupaten Sampang harus melakukan pemungutan suara ulang karena diduga terjadi kecurangan. Meski begitu, Hadar meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan adanya kecurangan. Bisa saja, tutur Hadar, adanya kesalahan pencatatan.
"Sampang, kita tahu, adalah daerah yang dalam perjalanan pemilunya mempunyai sejumlah masalah. Jadi, terkait dengan kasus di Ketapang, kami ingin memastikan dahulu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Hadar.
Pemilu presiden dan wakil presiden di Kabupaten Sampang digelar di 1.883 TPS yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih 805.459 orang. Adapun pelaksanaan pemilu presiden di Sampang melibatkan 13.814 petugas penyelenggara, 13.181 di antaranya termasuk kelompok panitia pemungutan suara, 558 anggota panitia pemungutan suara, 70 anggota panitia pemilihan kecamatan, dan 5 anggota KPU.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Capres Anda Dicurangi? Ini Cara Lapor ke KPU
Giliran Prabowo Dikirimi 'Surat Cinta'
Nonton Piala Dunia, Ratusan PNS Bekasi Bolos Kerja
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
53 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya