Mahfud: Pihak Televisi Yang Pilih Lembaga Survei

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 14 Juli 2014 04:58 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua tim pemenangan nasional pasangan Prabowo-Hatta, Mohammad Mahfud MD, mengatakan dirinya dan tim sukses tidak memiliki hubungan dengan lembaga-lembaga survei yang melakukan quick count. "Enggak tau saya , itu kan dengan televisi ya," kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Juli 2014.

Menurut Mahfud, pihak televisi lah yang memiliki wewenang untuk memilih lembaga-lembaga survei yang akan ditampilkan di televisi bersangkutan. "Media center, yang ngurus itu orang TV One dan RCTI." (Baca: Gerindra: Prabowo-Hatta Menang 52 Persen di DKI)

Mahfud mengatakan pihak TV One dan RCTi tidak pernah dan tidak harus pula untuk berkonsultasi dengan pihaknya dalam memilih lembaga-lembaga survei yang akan digunakanhasil quick count-nya. "Saya kampanye saja tugasnya," ujar Mahfud.

Sedangkan ketika dikonfirmasi, Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto, tak bersedia memberikan penjelasan mengenai teknis pemilihan lembaga survei yang ditampilkan di televisinya. Ia hanya meminta agar bersama-sama menunggu hasil keputusan resmi KPU. "Kita fokus ke hasil real count saja ya," kata dia. (Baca: Prabowo Kembali Deklarasi Usai Real Count Internal)

Berdasarkan hasil quick count berbagai lembaga survei, kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden sama-sama mengklaim kemenangan. Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla menang versi lembaga survei Cyrus, Saiful Mujani Research and Consulting(SMRC), Poltracking, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik, dan Radio Republik Indonesia.

Sedangkan kubu Prabowo-Hatta menang pilpres berdasarkan hasil quick count lembaga sigi Jaringan Suara Indonesia (JSI), Pusat Kajian Pengembangan dan Kajian Strategis, serta Lembaga Survei Nasional. Lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta dianggap sebagian pihak kurang kredibel dibandingkan lembaga survei yang hasilnya memanngkan Jokowi-JK.

PRIO HARI KRISTANTO






Terpopuler:
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis
Ternyata Mencium Bau Kentut Ada Manfaatnya

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

53 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya