Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri

Reporter

Minggu, 13 Juli 2014 06:10 WIB

Ekspresi pendukung pasangan Jokowi-JK saat mencukur gundul rambutnya usai pengumuman hasil Quick Count Pemilu Presiden 2014 di posko Relawan Keluarga Nusantara di Kuta, Bali, 9 Juli 2014. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemilihan Umum membeberkan sejumlah potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam pemilu presiden dan wakil presiden di luar negeri. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay, ada sejumlah cara untuk mengakali perolehan suara.

Pertama, jika pengiriman suara dilakukan melalui pos, mungkin saja ada pihak-pihak yang mencegat di jalur tersebut. Pihak-pihak itu dapat saja mencoblos sendiri surat suara. "Namun hal tersebut sulit, karena harus mengisi formulir C6 yang ada di dalam amplop dengan identitas sendiri," kata Hadar, di kantornya, Sabtu 12 Juli 2014. (BACA : KPK Ingatkan Pemilu Presiden Rawan Kecurangan)

Oknum tersebut harus mengisi banyak formulir C6 dan harus sesuai dengan identitas asli si pemilih. Sementara, kata Hadar, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) memiliki data lengkap siapa saja pemilih yang mencoblos lewat pos. "Jika datanya berbeda, maka kami anggap tidak sah," kata Hadar. (baca : Bawaslu: Masyarakat Boleh Awasi Rekapitulasi Suara)

Untuk mencegah hal tersebut, Hadar mengatakan pengawas pemilu menempatkan orang untuk mengawasi kantor pos atau perusahaan ekspedisi tempat paket tersebut dikirimkan. (baca : KPU Jangan Main-main, KPK Tidak Tidur)

Kemungkinan kedua adalah adanya 'main mata' petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara dengan salah satu kubu. Caranya adalah dengan mencoblos sendiri surat suara yang tak terpakai. "Jika ketahuan melakukan hal itu, berarti ia telah merusak nama baiknya sendiri dan keluarga. Ancamannya adalah pidana," kata dia.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mensinyalir adanya kecurangan dalam penghitungan suara pemilihan presiden di Malaysia. Dia menduga kecurangan tersebut terjadi saat pengiriman surat suara dari Malaysia ke Indonesia melalui pos.

Dari hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan 4.816 suara dibandingkan Prabowo-Hatta yang memperoleh 4.099 suara. Namun dalam pengiriman melalui pos, pasangan Prabowo-Hatta memeperoleh 39.671 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 3.709.

TIKA PRIMANDARI | LINDA TRIANITA



Berita Terpopuler


Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot di AS
Yoga tanpa Baju di Tengah Jalan, Wanita Ini Dibui

KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

54 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya