Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (13/5). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemilihan Umum mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam masa penghitungan suara. Langkah ini diyakini dapat meredakan situasi kisruh setelah kedua pasangan saling mengklaim kemenangan dalam pemilihan presiden 2014.
"Saya telah berkomunikasi dengan Ketua KPU Husni Kamil Malik yang berada di Sumatera Barat. Saya senang Ketua KPU menyambut baik, kita lihat saja implementasinya seperti apa," kata SBY dalam Rapat Kabinet Paripurna, Jumat, 11 Juli 2014.
SBY mengatakan KPU hendaknya mengajak kedua pasangan calon untuk mengawasi bersama penghitungan suara di seluruh tingkat. Hal ini penting agar saat pengumuman pada 22 Juli mendatang keduanya dapat menerima keputusan KPU, karena penghitungan dilakukan secara akuntabel, cermat, dan transparan. (Baca: Spanduk Kemenangan Prabowo Bertebaran di Kota Solo)
SBY juga mengatakan kedua pasangan, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, telah berjanji menahan diri hingga pengumuman KPU. Keduanya juga telah sepakat tak akan mengerahkan massa atau menggelar acara syukuran yang berlebihan hingga ada penetapan resmi.
"Terlepas dari pertemuan saya dengan kedua capres-cawapres, kita akui memang ada ekspresi kemenangan pihak tertentu yang saya anggap wajar. Luapan kegembiraan syukur yang saya sebut sebagai ekspresi kemenangan." (Baca: Kubu Jokowi-JK Mengaku Kalah di Kota Pasuruan)
Selain meminta bantuan KPU, SBY juga menyatakan peran pers sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban seusai pemungutan suara. Ia berharap tak ada media yang terlalu berat sebelah dalam pemberitaan sehingga lebih adil dan berimbang. "Dengan demikian, pers tetap dapat kepercayaan dari masyarakat," kata SBY.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.