TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membutuhkan keterangan calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo, sebagai korban guna mendalami kasus Obor Rakyat. Kesaksian Jokowi diperlukan sebagai korban dari tindakan pencemaran baik yang disangkakan oleh penggagas Obor Rakyat.
"Kesaksian Pak Jokowi diperlukan untuk menjerat tersangka menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie, Jumat, 11 Juli 2014. (Baca: Polisi Belum Tahan Tersangka Obor Rakyat).
Ronny menuturkan keterangan kuasa hukum tidak cukup menjadi kesaksian. Apalagi, menurut dia, penyidik sejauh ini telah mempersiapkan jadwal pemeriksaan untuk Jokowi. "Kami berharap Pak Jokowi dapat memberikan kesaksian selaku korban," ujarnya.
Dia mengatakan penyidik terus menggali oknum-oknum di belakang tersangka Obor Rakyat. "Kami juga sudah memeriksa beberapa penyumbang dana tabloid Obor Rakyat," tuturnya. (Baca: Tersangka Obor Rakyat Tak Mau Bahas Survei Jokowi).
Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa baru dijerat Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, penerbitan tabloid itu tidak dilakukan oleh sebuah badan hukum. Mereka belum dijerat pasal pencemaran nama baik yang hukumannya lebih berat.
AMOS SIMANUNGKALIT
Berita Terpopuler:
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas
Berita terkait
PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran
7 jam lalu
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024
9 jam lalu
Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden
10 jam lalu
Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
19 jam lalu
PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya
20 jam lalu
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.
Baca SelengkapnyaHasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi
21 jam lalu
Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaMarak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu
1 hari lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.
Baca SelengkapnyaAkhir Politik Jokowi di PDIP
1 hari lalu
Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
1 hari lalu
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaKaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024
1 hari lalu
Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.
Baca Selengkapnya