TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo meminta masyarakat melapor ke KPK jika menemukan dugaan kongkalikong antara Komisi Pemilihan Umum dan pihak peserta pemilihan umum presiden. (Baca: Hadiah Rp 2 Juta buat Pelapor Kecurangan Pilpres)
Pelaporan itu, menurut Johan, akan ditindaklanjuti lantaran KPU merupakan penyelenggara negara. "Saya kira KPU tak akan main-main dalam melaksanakan tugasnya. Dan memang KPU jangan main-main terhadap masalah bangsa karena KPK tidak tidur," kata Johan di kantornya, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Kisruh di Hong Kong, Ini Hasil Penyelidikan Bawaslu)
Menurut Johan, KPK tak hanya bisa bergerak ke KPU, tetapi juga juga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. "Lembaga-lembaga itu adalah penyelenggara negara," ujar dia. (Baca: Ini Strategi KPU Amankan Penghitungan Suara)
Saat ini KPK memang tak bisa mengawasi KPU. Komisi antirasuah itu baru bisa bergerak kalau ada pelaporan dari masyarakat. "Jadi, masyarakat yang punya info adanya kongkalikong bisa melapor ke KPK," kata Johan.
"Kami mengimbau pada penyelenggara pemilu presiden karena ini menentukan nasib negara. Jangan main-main dengan nasib rakyat. KPK akan bergerak bila ada laporan dari masyarakat," kata Johan.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya