Pemilu Presiden di Indramayu Diulang  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 10 Juli 2014 20:53 WIB

Warga suku Baduy menunjukan jari yang telah bertinta usai melakukan pencoblosan di TPS Suku Baduy Desa Kanekes Lebak - Banten (09/04). Masyarakat Suku Baduy luar ikut berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif tahun ini, namun tidak diikuti oleh suku Baduy Dalam. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Bandung - Pemilihan umum presiden 2014 mungkin harus diulang di beberapa daerah di Jawa Barat. Di Kabupaten Indramayu sudah dipastikan ada pencoblosan ulang karena ditemukan kecurangan. Adapun kasus di Kabupaten Cianjur masih diusut. (Baca: Jokowi Menang di Coblosan Ulang TPS Kulon Progo)

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat, Wasikin Marzuki, mengatakan beberapa tempat pemungutan suara direkomendasikan sebagai lokasi pemilu ulangan. "Di Indramayu, Kecamatan Krangkeng, ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali," kata Wasikin kepada Tempo, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Relawan Jokowi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang)

Sedangkan di Kabupaten Cianjur beberapa TPS dilaporkan melayani pemilih dari luar daerah tanpa meminta surat pindah atau formulir A5. "Malam ini kita masih mendalami laporannya bersama KPU Cianjur, KPPS, dan pengawas pemilu," kata Wasikin.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu Syamsul Bahri Siregar mengatakan pihaknya sudah membuat surat rekomendasi agar KPU Indramayu menggelar pemilihan ulang di TPS 10 Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng. "Kami juga minta KPU menonaktifkan ketua panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS tersebut," ujarnya. Surat rekomendasi Panwaslu itu dilayangkan ke KPU Indramayu pada Kamis, 10 Juli 2014, pukul 14.00.

Menurut Syamsul, temuan kasus itu berawal dari laporan saksi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Saksi menolak seorang warga yang hendak mencoblos untuk kedua kalinya di TPS tersebut. "Antara pukul 11.00 dan 12.00, pemilu di TPS itu dihentikan, dan surat suara batal dihitung," katanya.

Si pemilih mencoblos dua kali untuk mewakili anaknya yang berhalangan. Panwaslu kemudian menanyakan alasan ketua panitia pemungutan suara (KPPS) itu membolehkan tindakan tersebut. "Katanya dia tidak tahu itu dilarang," ujar Syamsul. Walau untuk sementara ini diketahui hanya seorang pemilih yang bermasalah, Panwaslu tetap merekomendasikan pemilihan ulang di TPS itu karena hasil pencoblosan bisa mempengaruhi jumlah suara secara keseluruhan.

Curiga atas kejadian itu, Panwaslu Indramayu kini juga mengembangkan pengusutan terhadap kemungkinan kejadian serupa terjadi di TPS yang sama atau di tempat lain. Kasus pencoblosan ganda ini, kata Syamsul, tergolong temuan baru di Indramayu. "Pada pemilihan legislatif lalu, masalahnya surat suara yang tertukar di 60 TPS," ujarnya.

Dibandingkan dengan saat pemilihan legislatif lalu, kata Syamsul, tingkat partisipasi warga Indramayu pada pemilihan presiden ini menurun. Dari hasil penghitungan suara di 1.276 TPS dari total 2.769 TPS yang masuk hari ini, persentase pemilih sudah terlihat. "Sekarang ini terlihat pemilih hanya 59 persen," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Berita terpopuler:
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Hidayat: Presiden Baru Harus Naikkan Harga BBM

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya