Pasien turut mencontreng pada pemilihan kepala daerah Jember di Rumah Sakit dr Soebandi Jember. Tempo/Mahbub Djunaidy
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sunaryadi menerima surat suara dan paku yang diberikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 078 di RSUP Sardjito, Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2014. Pasien, yang mengalami lumpuh pada kedua kakinya itu, hendak menyalurkan hak pilihnya dari tempat tidur. Sunaryadi kemudian menyembunyikan surat suara beserta paku sebagai alat coblos di balik sarung yang dikenakannya. Tertutup sarung, lelaki itu mencoblos presiden pilihannya.
Setelah selesai memilih salah satu calon presiden, Sunaryadi memasukkan surat suara ke kotak plastik yang dibawa panitia pemilu dan mencelupkan jarinya ke wadah tinta ungu. Sunaryadi lalu kembali berbaring di tempat tidurnya. Kepada Tempo, dia mengaku enggan menyebutkan pilihannya. "Kan, rahasia," ujar dia sumringah.
Warga Dusun Bonkliwon, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, tersebut mengaku sudah dua pekan menginap di Kamar Anggrek 2 Nomor 10 RSUP Sardjito. Dia menjadi salah satu pasien rumah sakit itu yang menerima edaran surat suara dari panitia TPS 078 RSUP Sardjito. "Saya tak tahu kalau akan ada panitia yang mengedarkan surat suara pemilu. Tadi juga hanya serahkan KTP," kata Sunaryadi.
Komariah, istri Sunaryadi yang menungguinya selama dirawat di RSUP Sardjito, juga tak tahu akan bisa memilih di rumah sakit. Dia ikut mencoblos surat suara pemilihan presiden hanya berbekal KTP dan surat keterangan penunggu pasien RSUP Sardjito. "Saya juga tidak kepikiran bisa mencoblos. Tapi baguslah, semoga ini bermanfaat," kata dia.
Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman, Haryanta, yang memantau proses pengedaran surat suara ke pasien RSUP Sardjito mengatakan praktek pemilihan seperti ini memungkinkan dan legal. Alasannya, sebagian karyawan RSUP Sardjito yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dua TPS di rumah sakit itu sedang tidak masuk kerja. "Ada 469 pasien yang sedang dirawat. Kemungkinan hanya sebagian yang menerima surat suara karena tergantung dengan perkiraan nama di DPT yang tak datang hari ini," kata dia.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.