Bawaslu Minta Masyarakat Tak Terbuai Quick Count

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 9 Juli 2014 21:15 WIB

Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta, 16 Maret 2014. REUTERS/Stringer (kiri) dan Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron, mengatakan hasil rilis hitung cepat yang digelar lembaga survei bukanlah hasil resmi dan absah. Ia mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tak terkecoh dengan berbagai variasi perolehan sigi lembaga riset yang memenangkan calon presiden tertentu.

"Percayakan semua ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu," kata Daniel di kantornya Rabu 9 Juli 2014. (Baca: SBY Minta Tunggu Rekapitulasi KPU)

Ia juga mengimbau agar kedua tim sukses dan simpatisan menjaga stabilitas keamanan. "Jangan langsung terbuai kemenangan dari lembaga survei," kata dia. Ia meminta agar kedua pasangan kandidat presiden menunggu hasil penghitungan resmi yang dilakukan manual dan berjenjang. "Masyarakat agar sabar dengan proses ini," kata dia. Hasil penghitungan ini akan selesai pada 22 Juli.

Sebelumnya, beberapa lembaga survei merilis hitung cepat dalam pemilihan presiden. Hasil mereka berbeda terhadap perolehan suara antar kandidat, Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla. Selisihnya piun tipis. (Baca: Jokowi atau Prabowo yang Menang? Tunggu 2 Pekan Lagi)

Semisal, kemenangan untuk pasangan Jokowi-JK disebut dari berbagai sigi, antara lain: Populi Center (50,95 persen berbanding dengan hasil Prabowo-Hatta sebesar 49,05 persen), CSIS (51 pesen berbandding 48,1 persen), Saiful Mujani Research Center (52,91 persen berbanding 47,09 persen). (Baca: Jokowi dan Prabowo Ketemu SBY Malam Ini)

Sedangkan lembaga survei yang memenangkan Prabowo antara lain, Indonesia Research Center (51,11 persen dan Jokowi-JK mendapat 48,89 persen), Lembaga Survei Nasional (50,56 persen berbanding 49,94 persen), Jaringan Suara Indonesia (50,13 persen berbanding 49,87 persen). (Baca: SBY Minta Kedua Kubu Menahan Diri)

MUHAMMAD MUHYIDDIN



Terpopuler
Pro Jokowi, PDIP Kehilangan Kursi Ketua DPR
Riset Nomura Prediksi Jokowi Ungguli Prabowo
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Kiai Laporkan Dugaan Pemalsuan Dukungan ke Jokowi
Arkeolog Ungkap Grafiti Erotis Tertua di Dunia
Nokia Lumia Bakal Gunakan Android?

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

14 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

18 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya