Suasana menunggu panggilan untuk mencoblos di TPS Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Nazar ikut mengantri bersama ratusan napi lainnya untuk menyalurkan hak politik mereka. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 530 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 9 Juli 2014, menggunakan hak pilihnya. Tidak ada satu pun napi yang tidak mengunakan hak pilihnya alias golput.
Pencoblosan di LP ini dilakukan di dua tempat pemungutan suara. "Ada 530 napi yang menggunakan hak pilihnya di TPS LP ini," kata Soeprapto, Ketua LP Kelas IA Kupang. Para Napi ini terkait dengan berbagai macam kasus pidana. Sejak pagi, TPS 05 dan 06 di LP ini yang disiapkan telah dibuka, dan warga binaan sangat antusias untuk menggunakan hak pilihnya.
Mereka tak butuh waktu lama untuk menggunakan hak pilihanya karena hanya ada dua calon presiden dan wakil presiden. Berbeda dengan saat pemilu legislatif lalu yang membutuhkan waktu lebih lama saat mencoblos. "Pilpres di LP ini berjalan aman dan lancar," tuturnya.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.