Terdakwa Hercules Rosario Marshal bersama tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5). Hercules divonis 3 tahun penjara terkait tindak pemerasan dan pencucian uang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal menjadi salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakat Cipinang yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap pemilihan umum presiden 2014. Usulan DPT yang mencantumkan nama 2.913 orang telah diajukan ke kelurahan pada 5 Juni 2014. Namun hanya 2.544 orang yang terdaftar dalam DPT pada 7 Juli 2014 di LP kelas I ini.
"Yang jelas, semua tetap dapat menggunakan hak pilih mereka, termasuk Hercules," kata Heri, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, kepada Tempo, Rabu, 9 Juli 2014. (Baca juga: Pasien Sakit Jiwa di Jakbar Boleh Ikut Pilpres)
Hercules nantinya akan menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan LP Cipinang untuk tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari ini. Surat keterengan tersebut dikeluarkan sebagai pengganti identitas diri. "Untuk DPT tambahan yang menggunakan surat keterangan baru bisa menggunakan hak pilih mereka mulai pukul 11.00," tuturnya. (Baca: Bagi-bagi Uang, Ketua KPPS di Jombang Mundur)
Surat keterangan sedang menjalani hukuman pidana di LP Cipinang itu dapat diambil di Pusat Data Pilpres 2014 yang terletak bersebelahan dengan TPS 058. Puluhan warga binaan sudah tampak mengantre untuk mengambil surat keterangan tersebut sejak pagi tadi.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.