Nasib Fahri Hamzah Ditentukan Hari Ini

Reporter

Jumat, 4 Juli 2014 07:42 WIB

Anggota Komisi III Fraksi PKS Fahri Hamzah. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum bakal mengumumkan nasib Fahri Hamzah hari ini, Jumat, 4 Juli 2014. Bawaslu akan menentukan ada-tidaknya pelanggaran yang dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu atas kicauannya di sosial media Twitter pada 27 Juni lalu.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan lembaganya beserta Kejaksaan dan Kepolisian--tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu—telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Fahri, pada Kamis lalu. ”Kami akan lihat sesuai dengan fakta-fakta dan keterangan para pihak,” kata Nelson, Kamis malam, 3 Juli 2014. ”Hasilnya, Jumat ini diumumkan.”

Adapun pihak yang sudah dimintai keterangan Bawaslu adalah tim advokasi calon pasangan presiden nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai pelapor, dan Fahri Hamzah sebagai terlapor. Pada Rabu lalu, tim advokasi Joko Widodo sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu, sedangkan Fahri dimintai konfirmasi keesokan harinya. (Baca: Jokowi Terganggu Ejekan 'Sinting' Fahri Hamzah)

Ini bermula dari cuitan Fahri melalui akun Twitternya, @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB. Bunyinya, "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri. Kicauan itu menanggapi janji calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo—sering disebut Jokowi—atas tuntutan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, yang ingin menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. (Baca: Pesantren Lirboyo Dukung Penetapan Hari Santri)

Tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla menilai kicauan Fahri melukai seluruh hati santri. Ketua tim advokasi, Mixil Munir, mengatakan santri memiliki budaya di tingkatan lokal dalam merayakan tahun baru Hijriah itu. (Baca: Laskar Santri Sulawesi Selatan Kecam Fahri Hamzah) Ia menilai pernyataan Fahri itu sebagai ahistoris. ”Ada jutaan santri yang kecewa dengan pernyataan Fahri,” kata Munir. (Baca: Demo Cuitan Fachri Hamzah di PKS Jember Ricuh)

Fahri mengatakan dirinya tak bermaksud mengejek Jokowi secara personal. ”Bukan kepada individu, tapi janji yang dibuatnya,” ujarnya. Menurut dia, ucapan 'sinting' adalah istilah slang atau ucapan informal anak muda zaman sekarang. ”Bukan menghina, tapi mengkritisi janji-janji Jokowi." Fahri hanya khawatir andai janji 1 Muharam sebagai Hari Santri tak bisa dipenuhi Jokowi.

Saat dimintai klarifikasi, kata Fahri, Bawaslu hanya mengajukan pertanyaan tanpa memberi tanggapan atau kesimpulan. ”Yang pasti, saya merasa tak bersalah atas apa yang saya cuitkan,” kata dia. Fahri menampik jika dirinya dianggap menyakiti jutaan santri di Indonesia. Dia mengatakan bahwa dirinya seorang santri dan juga mendirikan beberapa pesantren. ”Mana mungkin santri yang mendirikan pesantren dianggap anti-santri dan kiai,” kata dia.

MUHAMMAD MUHYIDDIN



Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Barcelona Siapkan Rp 1,4 Triliun untuk Rekrut Suarez
Pemerintah Ogah Layani Gugatan Newmont


Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

9 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya