Hatta Juga Dilaporkan dalam Kasus Mafia Migas

Rabu, 2 Juli 2014 11:36 WIB

Cawapres Hatta Rajasa menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Selain disorot dalam kasus korupsi hibah kereta bekas dari Jepang, Hatta Rajasa juga dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut kelompok SKK Migas ini, Hatta diduga terlibat dalam kasus impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). (baca: Cawapres Hatta Diincar di Kasus Korupsi Kereta)

Koordinator SKK Migas, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sewaktu menjabat Menteri Koordinator bidang Perekonomian, calon wakil presiden yang mendampingi calon presiden Prabowo Subianto itu berkuasa mengatur pengadaan minyak. Pengaturan PT Pertamina dan anak perusahaannya, PT Petral, dalam impor minyak itu dilakukan sepenuhnya oleh Hatta. (baca:Putri Bung HattaProtes Yel-yel Hatta Rajasa )

"Hatta dengan kewenangannya menghambat pembentukan kilang minyak dan menurunkan produksi minyak mentah sehingga ada celah impor yang lebih besar," ujar Ferdinand kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Ihwal pelaporan keterlibatan Hatta dalam kasus impor minyak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan bahwa status laporan tersebut masih di Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Dia menjelaskan komisi antirasuah akan menelaah dulu pelaporan tersebut. "Tentu bisa dilanjutkan jika pelaporan itu memenuhi syarat," ujarnya. (baca: Didukung Demokrat, Hatta Yakin Menang)

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Hatta Rajasa menolak anggapan adanya mafia minyak di Indonesia. "Apa yang dimaksud dengan mafia minyak? Kami mati-matian bangun kilang minyak. Di MP3EI jelas disebutkan kita tak boleh jual gas," katanya kepada Tempo, Selasa dua pekan lalu.

Menurut Hatta, Indonesia terus mengimpor minyak karena tidak memiliki kilang. Investor kilang pun enggan menanamkan modalnya di Indonesia. "Qatar akan membangun, tapi minta tax holiday. Kita berikan, tapi setelah tax holiday pajaknya cuma lima persen, lalu Qatar minta lagi. Tak mungkin kita berikan," katanya panjang lebar.

TIM TEMPO

Terpopuler:



Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase



Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

37 menit lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

6 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

7 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya