Bawaslu Sulawesi Selatan Awasi Ceramah di Masjid  

Reporter

Senin, 30 Juni 2014 06:15 WIB

Sejumlah pengunjung mendegarkan ceramah dalam terapi Rugyah di Masjid Al Markaz, Makassar, (16/6). Terapi Ruqyah adalah salah satu pengobatan untuk membantu mengeluarkan jin dari dalam tubuh ataupun rumah. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO , Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengawasi aktivitas ceramah Ramadan di masjid-masjid selama bulan Ramadan. Pengawasan tersebut untuk mengantisipasi tidak adanya isi ceramah yang mengajak atau mengarahkan jemaah di masjid untuk mendukung pasangan calon presiden tertentu.

"Kalau ada ceramah di masjid yang mengajak jemaah mendukung pasangan capres tertentu, itu melanggar aturan pemilu presiden," kata Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, saat dihubungi, Ahad, 29 Juni 2014. (Baca: Pekan Terakhir Kampanye, Bawaslu: Hindari Bentrok)

Menurut Arumahi, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang larangan sosialisasi pemilu di beberapa lokasi antara lain tempat ibadah, sekolah, dan sarana pendidikan, kantor pemerintahan, sarana kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.

"Kalau ada yang melanggar, kami akan panggil," kata Arumahi.

Arumahi mengatakan Bawaslu juga meminta masyarakat turut mengawasi ceramah di masjid-masjid khususnya selama bulan Ramadan, menjelang pemilu presiden 9 Juli nanti.

Demikian juga, kata Arumahi, tempat-tempat lainnya seperti rumah sakit dan sekolah. "Tidak boleh ada atribut pasangan capres atau sosialisasi ajakan mendukung pasangan capres tertentu," kata Arumahi.

Anggota Panwaslu Makassar, Agus Arif, mengatakan Panwaslu Makassar mengerahkan sekitar 400-an petugas panitia pengawas lapangan untuk mengawasi ceramah di masjid yang berisi ajakan memilih pasangan capres tertentu.

"Petugas lapangan sedang lakukan pengawasan sejak hari pertama puasa," kata Agus.

Imam Masjid Raya Makassar, Muhammad Syarif, mengatakan pengurus Masjid Raya Makassar selalu berpesan kepada ustad maupun kiai yang akan berceramah di Masjid Raya agar tidak bersosialisasi mengajak jemaah mendukung pasangan capres tertentu.

"Agar terhindar dari pelanggaran pemilu presiden," kata Syarif. (Baca: Bawaslu: Surat Prabowo untuk Guru Langgar Aturan)

INDRA O.Y.

Berita Lain

Transformers Age of Extinction: Megah dan Dangkal

Ramadan, Omzet Pasar Tradisional Naik 20 Persen

MU Resmi Lepas Buttner ke Dynamo Moscow

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

9 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya