Amien Rais Mangkir dari Panggilan Bawaslu  

Reporter

Minggu, 29 Juni 2014 15:36 WIB

Tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. TEMPO/iqbal lubis

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Amanat Nasional Amien Rais tak datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad, 29 Juni 2014. Hanya anaknya, Hanafi Rais, dan ketua tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Yogyakarta, Herry Zudianto, yang datang memenuhi panggilan Bawaslu, Ahad siang.

Bawaslu Yogyakarta memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Hatta di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu malam, 25 Juni 2014.

Hanafi dan Herry datang ke kantor Bawaslu bersama sejumlah orang. Satu di antaranya adalah Miftaim Anam, ustad yang tidak datang memenuhi panggilan Bawaslu Yogyakarta pada Sabtu, 28 Juni 2014, untuk kasus yang sama. Gus Mifta, demikian ia biasa disapa, mengatakan tak datang karena surat panggilan dari Bawaslu tak valid. "Di situ ditulis Gus Miftah. Itu nama panggung, tidak sesuai dengan di KTP," ujarnya.

Kedatangan Hanafi dan Herry itu sekadar mengklarifikasi keabsahan surat panggilan. Menurut Herry, terdapat sejumlah kesalahan dalam surat panggilan. Satu di antaranya penyebutan nama. Nama Herry pun tertulis salah. "Di sini huruf R-nya hanya satu," kata bekas Wali Kota Yogyakarta itu.

Kesalahan lain, tutur ia, yakni penulisan tanggal menghadiri panggilan. Dalam surat itu tertulis mereka diminta datang ke kantor Bawaslu Yogyakarta pada Ahad, 29 Juli 2014. "Ini artinya kan berarti sebulan lagi."

Selain itu, ujar ia, ada kejanggalan dalam penyerahan surat. Ia mengaku menerima surat itu pada Jumat, 27 Juni 2014. Padahal dalam surat tersebut tertulis pembuatannya tanggal 28 Juni 2014. Anehnya, kesalahan penulisan nama, tanggal memenuhi panggilan, dan kejanggalan penyerahan surat itu juga berlaku untuk Miftah dan Hanafi.

Herry mengatakan sebenarnya merasa kebingungan mendatangi panggilan Bawaslu itu. "Mau datang salah, tak datang juga salah," katanya.

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Yogyakarta Sri Rahayu Werdiningsih mengakui kesalahan penulisan nama dan kejanggalan penyerahan surat itu. "Kami meminta maaf," ujarnya di depan tim pemenangan Prabowo-Hatta. Ia mengatakan akan memperbaiki surat dan melayangkan surat panggilan baru untuk mereka. (Baca: Hatta Rajasa Terindikasi Langgar Aturan Kampanye)

Semula Bawaslu juga membuat surat panggilan untuk Hatta agar datang ke Bawaslu Yogyakarta pada Ahad , 29 Juni 2014. Namun, lantaran surat tak segera terkirim karena staf Bawaslu kebingungan mencari alamat tujuan pengirimannya untuk Hatta, pemanggilan pun batal. Namun demikian, Bawaslu membuat surat panggilan ulang untuk Hatta dan mengirimkannya ke markas pemenangan Prabowo-Hatta di rumah Polonia, Jakarta. "Hatta kami panggil Senin besok (30 Juni 2014)."

ANANG ZAKARIA




Berita lainnya:
Transformers Age of Extinction: Megah dan Dangkal
Ramadan, Omzet Pasar Tradisional Naik 20 Persen
Polisi Usut Intimidasi Terhadap Kader Demokrat

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

20 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya