TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan telah menerima laporan pelanggaran pemilu berupa situs kampanye gelap dan pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan.
"Situs kampanye hitam itu isinya memojokkan kedua capres," kata Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, M. Zufri, kepada Tempo, Sabtu, 28 Juni 2014.
Namu dia tidak mengungkapkan nama dan alamat situs tersebut. Dia berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani laporan tersebut. (Baca: Pengamat: Kampanye Hitam terhadap Jokowi Membodohi )
"Sedangkan alat-alat peraganya karena dipasang bukan pada tempatnya," ujarnya. Zufri juga belum bisa menjelaskan pelanggaran-pelanggaran itu secara detail. Alasannya, dalam menangani pelanggaran, pihak yang menindak langsung adalah satuan polisi pamong praja.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku belum menerima laporan pelanggaran pemilu. "Saya sampai sekarang belum dapat laporan, nanti saya cek lagi," kata Kukuh saat dimintai konfirmasi oleh Tempo.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Sekretariat Nasional Perempuan bentrok dengan sejumlah orang dari tim kampanye calon presiden Prabowo. Bentrok terjadi karena tim Prabowo dituding mencabut baliho Jokowi dan menggantinya dengan baliho Prabowo di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto mengaku belum menemukan bukti pencopotan baliho tersebut. Dia menerjunkan belasan anak buahnya untuk mengecek kabar bentrokan massa tersebut.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita terkait
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
15 jam lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
19 jam lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
1 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
1 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
3 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
4 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
5 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo
5 hari lalu
Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI
5 hari lalu
Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.
Baca Selengkapnya