Ramadan, Panwaslu Awasi Masjid Jadi Ajang Kampanye

Reporter

Sabtu, 28 Juni 2014 04:02 WIB

Sejumlah umat Muslim Kenya mendengar khotbah setelah selesai melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di Masjid Noor di Nairobi, Kenya, (26-10). (AP Photo/Sayyid Azim)

TEMPO.CO , Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyebar ratusan petugas panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) guna mengawasi tempat-tempat ibadah yang rentan digunakan aktivitas kampanye selama ramadhan ini.

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyatno menuturkan makin panasnya suhu politik jelang berakhir masa kampanye sepekan ke depan, tak hanya meningkatkan potensi gesekan antar pendukung.

Namun juga rawan mendorong terjadinya pelanggaran seperti memanfaatkan lokasi-lokasi kampanye di area terlarang. Seperti tempat pendidikan, tempat ibadah, maupun ruang public lain yang berkaitan dengan agenda ramadhan.

"Kami pantau ketat jadwal dan pergerakan tim sukses tiap pasangan calon yang mencoba melakukan kampanye di tempat ibadah, apapun bentuknya," kata Agus kepada Tempo Jumat 27 Juni 2014. (Baca: Panwaslu Usut Surat Prabowo ke Guru Gunung Kidul)

Pengawasan kampanye selama ramadhan itu seperti mengawasi apakah kampanye dolakukan berbarengan saat penyelenggaraan ibadah.

Misalkan, menyusup melalui kegiatan seperti kultur subuh atau tausiah saat tarawih. Juga melakukan kampanye atau membagi-bagikan materi kampanye saat agenda berbuka bersama.

"Kami pun akan awasi siapa kiranya juru-juru khotbah yang diindikasikan menjadi tim pemenangan calon presiden tertentu," kata Agus.

Agus menuturkan, upaya antisipasi itu dilakukan semata guna menjamin tegaknya aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kampanye. Yang juga telah diperkuat di tingkat daerah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 67 tahun 2013.

Bahwa penyelenggaraan kampanye baik dari sisi kegiatan atau pemasangan alat peraga dilarang keras menggunakan tempat-tempat seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, juga institusi pemerintahan.

Merujuk definisi kampanye, panwaslu tetap berpedoman pada aturan yang sudah baku. Yakni ada ajakan untuk memilih, adanya alat peraga, serta pemaparan visi misi.

"Jadi dengan semua aturan yang sudah jelas tersebut kami meminta tim sukses masing-masing menghormati momen ramdhan ini," kata dia.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto menuturkan, selama masa ramadhan ini KPU tak membuat aturan khusus soal penyelanggaran kampanye.

"Semua aturan sudah tertuang secara jelas tidak ada alasan jika ketentuan menggunakan tempat ibadah itu dilanggar," kata dia. (Baca juga: Panwaslu Probolinggo Tarik Obor Rakyat Edisi 3)

PRIBADI WICAKSONO



Berita Lain
Apa Saja Fitur Unggulan di Android L?

Begini Petisi Dokter untuk Wali Kota Airin

Jiplak Lagu Queen, Tim: Tanggung Jawab Dhani






Berita terkait

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Baca Selengkapnya

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

17 Mei 2018

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

19 April 2017

Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

Menurut Halman, paket sembako tersebut ditemukan di rumah Ketua RT 06 RW 06, Petamburan.

Baca Selengkapnya

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

18 April 2017

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

Massa meminta sembako dari rumah Ketua RT disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

17 April 2017

Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

Seluruh paket bahan kebutuhan pokok yang disita telah dititipkan di kantor polisi setempat.

Baca Selengkapnya