PPLN Minta Aturan Pemungutan Suara Diubah  

Reporter

Selasa, 24 Juni 2014 05:03 WIB

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiansyah. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur meminta Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan kelonggaran pada calon pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap atau khusus. PPLN minta para pemilih itu diperbolehkan mencoblos sejak pagi hari.

"Mereka menyampaikan pada kami agar para pemilih itu bisa dilayani pada pagi hari saat TPS dibuka," ujar anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 23 Juni 2014. (Baca juga: Ketua KPU: Pilpres 2014 Bisa Satu Putaran)

Alasannya, berdasarkan pengalaman pemilu legislatif kemarin, banyak pemilih yang tak terfasilitasi oleh panitia karena harus mencoblos satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Soal permintaan ini, tutur Ferry, KPU belum bisa memenuhi karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. PKPU tersebut mengatur pemilih yang belum terdaftar di DPT/DPK tapi ingin mencoblos.

Menurut PKPU Nomor 26, pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTB (tambahan), atau DPK tapi memiliki identitas (KTP/KK) dan ingin menggunakan hak pilihnya di domisili sesuai dengan identitasnya akan tetapi tidak sempat melapor pada penyelenggara, bisa menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 atau satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Karena itu, Ferry mengatakan KPU baru akan membahas permintaan itu dalam rapat pleno.

Mengenai permintaan ini, Tempo sebelumnya pernah menulis bahwa PPLN se-Malaysia melakukan terobosan pada pemilu legislatif kemarin. PPLN di negeri jiran ini sepakat untuk mengakhiri pemungutan suara pukul 3 sore. Bahkan PPLN wilayah Johor memberikan toleransi sampai pukul 8 malam bagi warga negara Indonesia yang berada di Johor untuk menyalurkan hak suaranya.

Informasi penambahan waktu pemungutan suara tersebut disampaikan Pejabat Sementara Konsulat Jenderal Johor Woro Sawitri yang dihubungi Tempo melalui telepon. Banyaknya WNI yang baru pulang kerja pukul 5 sore menjadi alasan utama penambahan waktu tersebut.

"Kebijakan penambahan waktu pemungutan suara tersebut atas kesepakatan saksi partai, pengawas pemilu, dan Ketua PPLN," Woro menjelaskan.

FEBRIANA FIRDAUS





Berita Lain
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur

Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung

Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya