TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mengklaim dia mendapatkan transkrip pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief sesudah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Juni 2014. Saat itu dia tengah melaporkan dugaan gratifikasi calon presiden Joko Widodo.
"Ada utusan Bambang Widjojanto menyerahkan bocoran transkrip pembicaraan Ketua Umum PDIP dengan Jaksa Agung Basrief Arief," ujar Faizal, Rabu, 18 Juni 2014.
Progress 98 meminta Kejaksaan Agung dapat memberikan penjelasan ihwal transkrip pembicaraan tersebut. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kepentingan politik. Dia mengaku mendengar secara langsung isi percakapan tersebut. "Saya tak punya rekamannya," ujarnya.
Dia mengatakan hanya mendengar dan menerima transkrip dari staf KPK. "Kalau dilihat dari identitas yang digunakan staf pada saat itu, menunjukkan dia pekerja di KPK," ujarnya. (Baca: Soal Transkrip, Kejaksaan Agung: Siapa Saja Bisa Bikin)
Sebelumnya, beredar transkrip pembicaraan yang diklaim dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief. Dalam pembicaraan berdurasi 3 menit 12 detik yang berlangsung pada 3 Mei 2014 itu, Megawati meminta Kejaksaan Agung tidak menetapkan Jokowi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
AMOS SIMANUNGKALIT
Berita terkait
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca Selengkapnya