Bawaslu Limpahkan Kasus Obor Rakyat ke Mabes Polri

Reporter

Kamis, 12 Juni 2014 10:31 WIB

Sampul tabloid obor rakyat. (oborrakyat)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan kasus tabloid Obor Rakyat sudah dilimpahkan ke Mabes Polri kemarin. Pelimpahan tersebut menjadi penegasan bahwa kasus Obor Rakyat masuk kategori pelanggaran pidana umum, bukan pidana pemilu.

Menurut Nasrullah, salah satu bentuk pelanggaran pidana umum dalam kasus Obor Rakyat adalah dugaan pemalsuan identitas. Namun Bawaslu kesulitan melacak siapa saja yang berperan di balik penerbitan tabloid itu.

Selain itu, tenggat bagi Bawaslu untuk menangani kasus itu sangat terbatas, yakni hanya tiga hari sejak laporan atau pengaduan diterima. “Dua hari lalu Bawaslu sudah mengirimkan surat pada intitusi kepolisian bahwa ada kesulitan Bawaslu untuk melacak siapa di balik Obor Rakyat. Kasusnya pun masuk pidana umum,” kata Nasrullah saat dihubungi, Kamis, 12 Juni 2014.

Bawaslu curiga nama-nama yang tertera di bagian redaksi Obor Rakyat palsu. “Dugaan kami, tabloid itu dicetak oleh orang-orang tertentu. Mereka sengaja memalsukan alamat perusahaan maupun identitasnya,” ujar Nasrullah.

Tabloid Obor Rakyat yang isi beritanya lebih banyak menyudutkan calon presiden Joko Widodo beredar di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya Pulau Madura, dan beberapa kota di daerah tapal kuda, seperti Lamongan dan Jember. Tabloid itu bahkan juga dikirimkan ke sejumlah pondok pesantren.

Dalam pemberitaannya, tabloid ini antara lain menyebutkan Jokowi adalah calon presiden boneka dan terlibat kasus korupsi pembelian bus Transjakarta.

Tempo berusaha menelusuri alamat redaksi Obor Rakyat seperti yang tertera pada tabloid, yakni di Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur. Namun alamat tersebut tidak ada.

Tempo hanya menemukan jalan yang mendekati alamat tersebut, yaitu Jalan Pisangan Lama Raya, yang terdiri atas Jalan Pisangan Lama I, II, dan III. Ketua RT 05 Jalan Pisangan Lama III, Isbandi, 49 tahun, mengatakan di Kelurahan Pisangan Timur tidak ada kantor ataupun rumah toko yang dijadikan percetakan untuk membuat tabloid itu.






FEBRIANA FIRDAUS | UMAIR SHIDDIQ YAHSY






Berita Lain
Krisdayanti: Jokowi Harus Perhatikan Perempuan
Ditinggal Jokowi, Ahok: Tanganku Pegal
5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma

Advertising
Advertising

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

2 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

3 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

4 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

5 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

10 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

11 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya