TEMPO.CO, Surakarta - Potret calon presiden Prabowo Subianto pada bagian wajahnya dirobek di Jalan Ahmad Yani, Surakarta. Hal yang sama terjadi pada spanduk yang berisi potret wajah Joko Widodo di jalan yang sama. Kasus ini dilaporkan tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
“Perusakan ini merupakan intimidasi,” ucap sekretaris harian tim pemenangan Prabowo-Hatta di Surakarta, Kurnia Sari, kemarin.
Dia menjelaskan ada delapan spanduk Prabowo yang dirusak di lokasi itu. Politikus Partai Amanat Nasional Surakarta yang ikut melapor, Dedi Purnomo, menduga perusakan dilakukan pada dinihari. “Sepertinya memakai senjata tajam. Sebab sobekannya rapi,” katanya.
Kebanyakan spanduk dirusak di bagian wajah. Dia mencatat setidaknya spanduk di 12 titik dirusak orang tak dikenal. “Kami tidak tahu siapa yang melakukan,” kata Dedi.
Ketua RT 1 RW 3, Kelurahan Manahan, Surakarta, Pujiono, menduga perusakan dilakukan saat dinihari. Sebab dia biasa beraktivitas hingga tengah malam. “Kalau malam rasanya tidak mungkin. Saya pasti tahu,” ujar Pujiono yang rumahnya di tepi Jalan Ahmad Yani.
Ketua Panwaslu Surakarta, Sri Sumanta, mengatakan perusakan terhadap alat peraga kampanye diancam sanksi pidana penjara 6-24 bulan. “Dan denda Rp 6-24 juta,” katanya. Menurut dia, ada waktu maksimal lima hari sejak laporan diterima untuk melakukan kajian. “Jika terindikasi ada perbuatan pidana, akan dilimpahkan ke penyidik kepolisian.”
Surakarta merupakan basis pendukung Jokowi-JK, karena Surakarta merupakan kota asal Joko Widodo, yang pernah dua kali terpilih memimpin kota ini.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Terpopuler:
Tiga Mahasiswa ITS Dapat Anugerah Saintis Muda
Hendak Nonton Persib, Bobotoh Tewas Tergilas Truk
Tarif Listrik 6 Golongan Pelanggan Naik per 1 Juli
Menteri Agama: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan
Berita terkait
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
15 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
16 jam lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
20 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
22 jam lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaDPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
2 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
2 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
4 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
6 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
7 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
8 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca Selengkapnya