TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi enggan berkomentar ihwal surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang menyeret calon presiden dari koalisi yang dipimpin partainya, Prabowo Subianto. Suhardi mengaku belum mengetahui konfirmasi yang dinyatakan mantan anggota DKP, Fachrul Razi.
"Saya belum lihat, belum bisa komentar apa pun," kata Suhardi ketika dihubungi Tempo, Selasa, 10 Juni 2014.
Juru bicara tim sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, juga pernah meragukan keaslian dokumen rekomendasi pemecatan Prabowo itu. Menurut dia, dokumen itu disebarkan untuk menjatuhkan citra Prabowo. “Keotentikannya patut diragukan,” ujarnya ketika dihubungi, Ahad lalu.
Surat keputusan bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu akhirnya dibenarkan oleh salah seorang jenderal yang ikut membubuhkan tanda tangan. Adalah Fachrul Razi, yang mengatakan surat yang telah beredar luas itu asli. "Tanda tangan dan bunyi keputusannyavalid," kata Fachrul melalui pesan pendek, Senin malam. (Baca: Ini Alasan Prabowo Dipecat sebagai Perwira)
Dokumen yang terdiri atas empat halaman itu menyebut setidaknya delapan kesalahan Prabowo, di antaranya perampasan kemerdekaan orang lain dan penculikan. Menurut Dewan Kehormatan Perwira, Prabowo tak pernah diberi kewenangan menculik aktivis. (Baca: DKP: Prabowo Rampas Kemerdekaan Orang Lain)
Prabowo sendiri, melalui debat calon presiden yang dilakukan di Balai Sarbini, Senin malam, mengatakan penculikan aktivis dilakukannya untuk mengamankan negara. Menurut dia, hal itu dilakukannya untuk melindungi kepentingan yang lebih besar. Dia meminta penilaian soal penculikan itu ditanyakan ke atasannya kala itu. (Baca: Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita lain:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Jokowi: Wiji Thukul Harus Ditemukan
Polisi: Pemerkosaan Mahasiswa Malaysia Rekayasa
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Klaim Lihat MH370, Pekerja Kilang Minyak Dipecat
Berita terkait
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
5 hari lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca Selengkapnya5 Dosa Politik Taufik pada Prabowo Subianto dan Partai Gerindra
8 Juni 2022
Politikus senior M Taufik dipecat dari Gerindra karena dinilai telah membuat dosa politik dan pembangkangan pada partai dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra Berkukuh Dorong Prabowo Nyapres Lagi di Pilpres 2024
8 Juni 2022
Politisi Partai Gerindra menegaskan partainya tetap kukuh mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Akan Patuh Keputusan DPP Gerindra Soal Pemecatan Taufik
8 Juni 2022
Pemecatan resmi Muhammad Taufik bakal ditentukan DPP Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaTaufik Akan Pindah ke Partai Berideologi Nasionalis setelah Dipecat Gerindra
7 Juni 2022
Politikus senior Gerindra Muhammad Taufik mengatakan jika harus bergeser, maka akan mencari partai yang nasionalis.
Baca SelengkapnyaGerindra Jakarta: Pemecatan M Taufik Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan
7 Juni 2022
Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemecatan M Taufik dari partai barurekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaKontroversi Taufik, Akan Mundur dari Gerindra Demi Anies Baswedan Jadi Capres
2 Juni 2022
Politikus senior Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik akan mundur dari partainya demi bisa mendukung Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaHadiri Pelantikan Penggantinya, Taufik Gerindra: Enggak Ada yang Istimewa
2 Juni 2022
Mohamad Taufik dari Partai Gerindra menyatakan penggantiannya dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sebagai hal biasa.
Baca SelengkapnyaSurvei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca Selengkapnya