Kasus Babinsa, Panglima TNI Tak Datang ke Bawaslu  

Reporter

Editor

Anton William

Senin, 9 Juni 2014 11:50 WIB

Panglima TNI JenderalMoeldoko menjawab pertanyaan awak media ketika memberikan keterangan terkait jam tangan mewahnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (23/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko tak akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini. Menurut juru bicara TNI Mayor Jenderal TNI Mochamad Fuad Basya, dugaan keberpihakan TNI melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah jernih.

"Urusan dengan Bawaslu sudah selesai, tidak ada undangan," ujar Fuad melalui pesan singkat, Senin, 9 Juni 2014.

Kemarin, TNI Angkatan Darat memastikan anggota Babinsa yang diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih calon presiden tertentu sudah dijatuhi hukuman berat. Kopral Satu Rusfandi disebut tidak profesional melaksanakan tugasnya. Dia seharusnya menjadi Tamtama Pengemudi di Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Gambir, namun menjalankan tugas sebagai Babinsa. Akibat perbuatan itu, Rusfandi dijatuhi hukuman penjara 21 hari dan penundaan jabatan selama 16 bulan.

Jumat lalu Bawaslu mengirim surat undangan pada Moeldoko. Pemanggilan Moeldoko, kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, tidak untuk dimintai keterangan ihwal dugaan anggota Babinsa yang mengintervensi pemilih untuk memilih calon presiden tertentu, melainkan untuk berkoordinasi terkait dengan netralitas TNI. (Baca: Babinsa, Tugas, dan Tanggung Jawabnya)

Kemarin, Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penjara 21 hari bagi Kopral Satu Rusfandi. Anggota Babinsa yang sehari-hari bertugas di Koramil Gambir itu dinyatakan bersalah lantaran mengambil alih pekerjaan yang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Babinsa Salah Mengkomunikasikan Tugasnya)

Adapun Moeldoko mengatakan tidak ada komando dari panglima kepada Babinsa untuk mendata dan mengarahkan pilihan politik warga. Dia menjamin netralitas TNI bisa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan negara. (Baca: Panglima TNI: Netralitas TNI Harga Mati)

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Warga Heboh Saksikan Meteor di Langit Jabodetabek
Lukisan Buaya Djoko Pekik Dibanderol Rp 6 Miliar
Nurul: Keaslian Dokumen Pemecatan Prabowo Diragukan

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

14 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

18 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

5 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya