Soal Menteri Utama, Mahfud: Tak Melanggar UU  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Mei 2014 03:17 WIB

Mahfud MD, former Contitutional Court after press conference related bid becomes the winning team leader Prabowo-Hatta at MMD Initiative, Jakarta (5/22). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud Md., menyatakan konsep menteri utama yang dilontarkan Partai Gerindra tak bertentangan dengan undang-undang. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai menteri utama bersifat konstitusional.

"Menteri utama itu hanya istilah. Di dalam undang-undang tak ada istilah baku," kata Mahfud di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis, 29 Mei 2014.

Menurut dia, menteri utama memiliki status seperti menteri koordinator ang juga tak tercatat secara langsung dalam undang-undang. Meski demikian, keberadaan menteri utama dan menteri koordinator tak akan mengubah konsep menteri yang diatur.

"Seperti menteri koordinator, menteri utama tak diatur undang-undang tapi dipilih langsung oleh presiden," kata Mahfud.

Prabowo-Hatta dikabarkan sudah membagi jatah kursi kepada setiap partai anggota koalisi. Partai Gerindra disebut sudah mengklaim jatah kursi untuk pos Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Partai Golkar mendapat jatah tujuh kursi menteri dengan tambahan satu kursi menteri utama yang akan diisi Aburizal Bakrie. Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan PKS masing-masing mendapat jatah empat kursi. Sedangkan Partai Bulan Bintang hanya dua kursi menteri.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:

Chairul Tanjung Emoh Ajak Pejabat Naik Pesawatnya

Berpose Seksi, Sara Wijayanto Kecewa Dicap Porno

Punya Rp 46 T, Chairul Tanjung Belum Lapor ke KPK

Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali






Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

3 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

6 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

7 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

7 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya