Calon Presiden PDI Perjuangan dan juga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat berbincang bincang sejenak sebelum memulai kampanyenya di Bandar Lampung, Lampung (22/3). Jokowi dijadwalkan akan menjadi juru kampanye Pemilihan Legislatif PDI Perjuangan disejumlah kawasan di Provinsi Lampung diantaranya Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Provinsi Lampung. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Jakarta: Masuknya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Machfud MD sebagai Ketua Pemenangan Probowo-Mohammad Hatta, membuat tim pendukung calon presiden Joko Widodo, Projo, menyiapkan pakar konstitusi jika terjadi sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi. Namun, mereka masih enggan menyebut nama-nama para pakar tersebut.
“Mengingat hanya dua pasangan capres dan cawapres yang akan ikut pemilihan pada 9 Juli 2014, maka ada potensi sengketa penghitungan suara akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi apalagi jika selisih suara hanya sekitar 5 persen,” kata Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait, lewat rilisnya, Sabtu, 24 Mei 2014.
Menurut Sunggul, pihaknya menempuh langkah ini setelah Mahfud dan Prof. Yusril Izha Mahendra, advokat yang biasa menjadi pembela di MK, secara resmi mengusung pencapresan Prabowo-Hatta.
“Untuk mengantisipasi sengketa tersebut, Projo telah menyiapkan sejumlah pakar konstitusi jika hasil pemilihan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
4 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.