TEMPO.CO, Lumajang - Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan Mahfud Md mempunyai hak untuk menentukan pilihan politik. Pernyataan pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Kraksaan, Probolinggo, itu merespons merapatnya bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu ke kubu Prabowo-Hatta Rajasa dalam menghadapi pemilihan presiden 2014.
"Itu hak Pak Mahfud, hak berpolitik untuk menentukan pilihan dan untuk berjuang demi kepentingan umat," kata Hasan Mutawakkil saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Mei 2014. (Baca: PKB Yakin Efek Mahfud Md. Kecil bagi Pemilih NU)
"Apa pun yang tidak bertentangan dengan syariat agama, tidak ada masalah."
Hasan mengatakan hubungan Mahfud dengan para kiai dan ulama NU di Jawa Timur sudah sangat dekat. "Hubungan persaudaraan antara saya dengan Pak Mahfud, sesama anak bangsa, sesama umat Islam, dan sesama aktivis di kegiatan keumatan," ujarnya. Dia mengatakan kerap berkomunikasi dengan Mahfud.
Meski begitu, Hasan menegaskan, secara formal baik dia maupun Mahfud tidak pernah berbicara tentang politik. "Khususnya politik praktis, lho, ya. Kalau politik kebangsaan, iya. Artinya bukan politik partisan tapi politik kebangsaan," ujarnya.
Politik kebangsaan yang dia maksud antara lain strategi untuk menghadapi liberalisasi dan neoliberalisme. "Itu sering. Tapi kalau untuk pemilihan presiden enggak ada omong-omong," katanya.
Seperti diberitakan, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Suhardi mengatakan Mahfud Md. sudah resmi menjadi ketua tim sukses duet calon presiden dan wakil presiden yang diusung partainya, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Jadi Ketua Timses Prabowo, Mahfud Konsultasi ke Ulama)
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
3 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
3 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.