TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyangkal penunjukan dirinya sebagai tim pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Tidak ada penunjukan itu, saya tetap netral," katanya pada wartawan, Kamis, 22 Mei 2014.
Sebelumnya, Ketua Harian Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Zulkifli Hasan, mengklaim Soekarwo dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf sebagai tim pemenangan Prabowo-Hatta di Jawa Timur. Sejumlah gubernur juga ditunjuk sebagai tim pemenangan di daerah masing-masing. (Baca: 20 Ribu Relawan Siap Menangkan Jokowi-JK)
Namun menurut Soekarwo, belum ada pembicaraan soal tim pemenangan daerah. Dia mengaku belum mendapat tawaran apa pun sebagai tim pemenangan sehingga tidak bisa menyatakan menerima atau menolak. "Bagaimana menerima atau menolak, tawaran saja belum ada," katanya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Jawa Timur ini menegaskan bahwa dirinya lebih memilih bersikap netral. Sikap itu, kata Soekarwo, sejalan dengan keputusan Partai Demokrat yang tidak memihak kepada salah satu pasangan, baik Prabowo-Hatta maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sampai sekarang, Demokrat juga belum memberikan kepastian dukungan yang diberikan dalam pemilu presiden 9 Juli 2014 nanti. "Sikap Demokrat sudah jelas. Belum ada perubahan, itu yang harus dipegang," katanya.
Karena itu, dirinya tidak ingin menanggapi secara berlebihan terkait dengan pemberitaan penunjukan dirinya sebagai tim pemenangan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku belum mengetahui adanya penunjukan itu. Menurutnya, situasi sekarang masih belum memungkinkan untuk menjadikan dirinya masuk dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon.
Menurut salah satu ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini, penunjukan itu kemungkinan baru wacana dari Zulkifli Hasan. "Mungkin baru wacana dari Pak Zulkifli," ujarnya. (Baca juga: Prabowo Dapat Kewarganegaraan Yordania?)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya