Pro-Prabowo, Posisi Mahfud di Komnas HAM Dievaluasi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 21 Mei 2014 17:33 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengevaluasi posisi Mahfud Md. sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Komnas HAM. Evaluasi ini terkait dengan langkah mantan Ketua Mahkamah Kontitusi itu memilih mendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa. Bahkan Mahfud ditunjuk sebagai ketua tim sukses. (Baca: Mahfud Md. Resmi Ketua Timses Prabowo-Hatta)

Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan masuknya Mahfud ke dalam tim sukses salah satu pasangan calon presiden dianggap menodai posisi Komnas HAM sebagai lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan posisi politik apa pun.

"Dengan masuknya Pak Mahfud sebagai menjadi salah satu pasangan capres, tentu membuat posisi dia sebagai anggota Dewan Penasihat Komnas HAM akan dievaluasi," kata Natalius, Rabu, 21 Mei 2014.

"Kami tidak ingin Komnas HAM dianggap partisan oleh masyarakat. Kami jelas-jelas independen," katanya. Dia menjelaskan, posisi Mahfud sebagai bagian dari tim sukses calon presiden akan mendatangkan kesan yang tidak baik bagi Komnas HAM. Selain menjaga independensi, kata Natalius, rencana evaluasi ini juga sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Menurut dia, Komnas HAM tidak bisa ditarik terlalu jauh kepada persoalan politik.

"Dan ini yang akan membuat posisi Mahfud kami nilai tidak etis, dan karena itu akan dievalusasi dalam rapat paripurna Komnas HAM," ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga memberi rekomendasi mengenai aspek HAM kepada setiap pasangan capres-cawapres menjelang pemilihan presiden 9 Juli mendatang. "Bahwa siapa pun yang maju sebagai capres-cawapres harus punya komitmen terhadap HAM," kata Natalius. "Tidak punya catatan buruk pada soal HAM dan dengan sendirinya punya niat untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu, seperti tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, serta penculikan aktivis." (Baca : Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo)

Karena itu, kata Natalius, merapatnya Mahfud Md. ke tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres harus menjadi bahan evaluasi bagi Komnas HAM. "Ini tidak main-main, karena Mahfud juga membawa nama Komnas HAM sebagai konsekuensi Dewan Penasihat."

Mahfud Md. saat ini duduk sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Komnas HAM bersama Jimly Asshiddiqie, Saparinah Sadli, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Nur Hasan Wirayuda, Syafii Ma'arif, Makarim Wibisono, dan Nelles Tebay.

Mantan Ketua MK ini gagal menjadi salah satu kandidat capres ataupun cawapres dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dia mengaku ditunjuk oleh Prabowo dan Hatta Rajasa untuk menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta. Tawaran ini diakui Prabowo-Hatta sudah diiyakan Mahfud, meskipun secara jelas Mahfud mengatakan masih menunggu masukan dari sejumlah kiai NU dan massa pendukungnya. (Baca juga: Penculikan Aktivis, Prabowo Diminta Tanggung Jawab)

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Aplikasi Android Ini Bikin Ahok Ogah Blusukan









Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

3 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

6 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

7 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

7 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya