Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pemenangan JKW4P, Andi Widjajanto, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siang ini akan melakukan audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara untuk meminta izin non-aktif dan turut serta dalam pemilihan umum presiden 9 Juli mendatang. (Baca:Jadi Capres, Jokowi Tak Mundur sebagai Gubernur)
Andi mengatakan secara tertulis surat izin non-aktif sudah diajukan sejak dua pekan lalu. Namun, audiensi dengan SBY baru bisa dilakukan hari ini. Menurut dia, izin non-aktif diajukan sejak proses pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum hingga proses pilpres selesai. "Izin non-aktif selama pilpres adalah sejak pendaftaran di KPU, yaitu 18 Mei sampai seluruh proses pilpres usai," katanya pada Tempo di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014.
Ia membenarkan bahwa Jokowi bisa saja non-aktif hingga Oktober jika pemilu presiden berjalan dua putaran. Akan tetapi, sampai kapan izin non-aktif Jokowi tersebut tergantung dari SBY. "Kan, sudah diajukan. Mengenai diberi izin non-aktifnya hingga tanggal berapa menunggu hasil audiensi," katanya.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
10 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.