KPU Makassar Pecat 6 Penyelenggara Pemilu

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 29 April 2014 16:03 WIB

ANTARA/Muhamad Nasrun

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar memecat enam penyelenggara pemilu tingkat bawah. Mencakup panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena diduga tidak netral.

Penyelenggara pemilu itu masing-masing Zulkifli (PPS Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya), Zulkarnain (PPS Kelurahan PAI, Kecamatan Biringkanaya), Baharuddin (PPS Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate), Zul (PPK Manggala), M. Natsir (PPK Bontoala status meninggal dunia), dan Zainal Gunawan (PPK Tamalate status sakit).

Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Makassar, Armin, mengatakan sore ini nasib penyelenggara pemilu tersebut akan dibahas dengan empat komisioner lainnya. Menurutnya, mereka ini tidak akan dipakai lagi dalam pemilihan presiden Juli mendatang karena dianggap tidak netral.

"Dari enam penyelenggara yang kami akan ganti, empat di antaranya melanggar kode etik, sedangkan duanya tidak aktif sebab ada yang meninggal dan sakit," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 29 April 2014.

Agar hal ini tidak terulang kembali, KPU akan memperketat proses calon pengganti mereka sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Kerja Penyelenggara Pemilu.

"Kami sadar dalam regulasi PKPU itu ada kelemahan. Sebab proses rekrutmen PPS berdasarkan rekomendasi dari kelurahan lalu KPU melakukan pelantikan. Beda dengan PPK yang langsung ditangani oleh KPU," tutur Armin.

Armin menambahkan, calon pengganti mereka akan dilakukan pada April ini sebab tahapan pemilihan presiden sudah berjalan pada Mei mendatang. "Jumlah PPS yang kami punya 429 orang, sedangkan PPK 70 orang. Mereka yang kami ganti akan kami seleksi ketat misalnya melihat latar belakang orang tersebut," jelasnya.

Ketidaknetralan penyelenggara pemilu di pemilihan legislatif dibenarkan Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas. Pihaknya kata dia, telah meminta KPU agar oknum PPS dan PPK yang dianggap tidak netral agar tidak lagi dilibatkan dalam pemilihan presiden. Sebab mereka itu sudah membuat preseden buruk. "Kami meminta KPU untuk memecatnya. Sebab mereka bekerja tidak profesional," kata Amir.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

31 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

34 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

35 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

39 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

42 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

49 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

50 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

52 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

55 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya