Polisi: Uang Rp 500 Juta Milik Lembaga Konsultan Politik

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 13 April 2014 17:50 WIB

Putra Amien Rais, Hanafi Rais di sela-sela kongres Partai Amanat Nasional III, di Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (8/1). Hanafi siap menjadi sekjen jika kandidat Dradjad Wibowo terpilih menjadi ketua umum PAN periode 2010-2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Hasil penyelidikan Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan uang yang disita polisi sebesar Rp 510 juta bersama atribut Partai Amanat Nasional (PAN) di Rest Area Bunder, Gunung Kidul, pada 6 April 2014 adalah milik lembaga konsultan politik asal Surabaya, Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdemham). Pada atribut PAN itu terdapat nama Hanafi Rais, calon legislator DPR RI.

Lembaga ini sering menjadi konsultan serta pelaksana survei pemilu di Jawa Timur. "Lembaga politik ini disewa satu partai di Gunung Kidul," kata Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnain, Sabtu, 12 April 2014.

Saat ditanya apakah partai yang dimaksud adalah PAN, Faried tak membantah. "Ya (dari partai) yang atributnya ikut ditemukan bersama duit itu," ujarnya. Adapun maksud pengiriman uang itu, Faried menolak berkomentar. "Urusan politik atau bukan, yang berwenang Panwaslu," kata Faried.

Menurut dia, duit itu masih tersimpan di kantor polisi Gunung Kidul. "Kami limpahkan kasus temuan duit ini ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)," ujar Faried.

Staf Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto membenarkan kasus itu sudah dilimpahkan polisi ke lembaganya. "Kami sudah menerima pelimpahan itu," kata Budi. Duit itu diduga akan dipakai lembaga itu untuk membayar pelatihan relawan PAN di Gunung Kidul.

Ketua PAN Gunung Kidul Doddy Wijaya membantah. "Partai tak pernah menyewa lembaga lain untuk melatih dan membayar saksi maupun relawan pemilu ini," kata dia. Tapi, katanya, jika calon legislator menyewa lembaga konsultan dan membayar relawan bisa saja terjadi. "Caleg kan bebas memiliki, melatih, dan membayar relawannya. Partai urusannya hanya melatih dan membayar saksi," kata dia.

Sebelumnya Hanafi Rais menyatakan tak tahu pemilik uang Rp 510 juta itu. "Yang tahu polisi," kata Hanafi. Dia menuding ada yang melakukan kampanye hitam terhadap dirinya dan PAN.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

31 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

34 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

35 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

39 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

43 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

49 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

50 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

52 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

55 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya