Panwaslu Gunung Kidul Usut Dugaan Politik Uang

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 11 April 2014 18:48 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul sejak Jumat 11 April 2014 mulai mengusut sembilan laporan dugaan politik uang selama masa kampanye terbuka hingga hari pelaksanaan pemungutan suara. Sejumlah calon legislator yang diduga terlibat politik uang itu juga akan turut diklarifikasi Panwaslu.


“Kami lanjutkan semua laporan politik uang yang sudah masuk mulai hari ini karena kasus politik uang itu menjadi skala prioritas,” kata Staf Divisi Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto, Jumat 11 April 2014.

Calon legislator dari empat partai bakal menjadi target klarifikasi, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat. Ada empat caleg PAN yang akan diklarifikasi terkait temuan duit Rp 510 juta yang disita polisi Gunung Kidul Ahad lalu. Selain uang, juga ditemukan atribut PAN bergambar Hanafi Rais, caleg DPR RI, yang dibawa lewat tiga orang kurir asal Surabaya.


“Besok Minggu, jadwalnya kami mulai klarifikasi tiga kurir ini terkait penggunaan uang itu,” kata Budi.

Panwaslu juga akan mengklarifikasi Bendahara PDIP Gunung Kidul, Warto. Bekas anggota DPRD Gunung Kidul ini diduga menyuruh orang membagi uang di kawasan Gading Playen Gunung Kidul untuk memenangkan anaknya, Untung Ardiyanto sebagai caleg DPRD Gunung Kidul. “Besaran pecahan uang yang disebarkan suruhan dia dilaporkan Rp 25 ribu tiap orang, tapi kami belum tahu berapa persisnya yang dibagikan,” kata dia.

Namun Warto membantah. “Itu kan honor saksi, buat apa saya bagi duit wong tidak mencalonkan diri kok,” kata dia kepada Tempo. Warto menyesalkan sikap Panwaslu yang mencampuradukkan honor saksi dengan politik uang.

Panwaslu pun membidik kader Golkar di Karangtengah, Wonosari, berupa pembagian uang pada warga dalam pecahan Rp 40 ribu. Bahkan penyebar uang nyaris dikeroyok warga kampung yang ternyata basis PDIP. “Untuk Karangtengah ini tertangkap tangan sehingga lebih mudah diproses,” kata Budi. Dia menolak menyebutkan nama caleg di balik aksi itu. Caleg Golkar Gunung Kidul lain yang juga akan diproses adalah Tina Kadarsih.

Dari Partai Demokrat, Panwaslu membidik dugaan politik uang yang melibatkan caleg DPR RI asal Partai Demokrat, Ambar Polah Tjahjono. “Untuk Tina dan Ambar masih terus jalan klarifikasinya, ” kata Budi.


PRIBADI WICAKSONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

12 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya