TEMPO.CO, Sampang - Seorang calon anggota legislatif berinisial MT dan seorang simpatisannya berinsial AR ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, karena merampas kotak suara.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, menjelaskan berdasarkan keterangan Panitia Pengawas Kecamatan Tambelangan, kotak surat suara dirampas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Desa Birem, Kecamatan Tambelangan.
Aksi nekat yang dilakukan oleh MT dan AM, Rabu, 9 April 2014, itu dilatarbelakangi ketidakpuasan MT atas rekapitulasi perolehan suara di TPS tersebut. "Kenapa tidak puas, kami belum tahu secara pasti," kata Addy kepada Tempo, Kamis, 10 April 2014.
Kepala Polsek Tambelangan, Ajun Komisaris Djauhari, membenarkan penangkapan terhadap MT dan AM. Namun, Djauhari tidak bersedia memberikan keterangan lebih terperinci. Penanganan kasus itu diambil alih oleh Kepolisian Resor Sampang. "Setelah penangkapan, keduanya langsung kami gelandang ke Polres," ujar Djauhari.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor