Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules berada di dalam mobil saat dibawa untuk dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif. Terdakwa kasus pemerasan ini menghabiskan waktu cukup lama di bilik suara. "Ini harus dibaca dulu nama-namanya," kata Hercules di LP Cipinang, Jakarta, Rabu, 9 April 2014.
Pada kesempatan itu, Hercules berharap Indonesia dipimpin oleh orang yang bersih dan merakyat. "Pemimpin yang memperhatikan kebutuhan masyarakat dan membangun ekonomi rakyat," kata Hercules. (Baca: Hercules: Siapa Tahu Ada Napi Jadi Presiden)
Menurut dia, pemimpin Indonesia dari hasil pemilu tahun ini ada di tangan rakyat. "Terserah kalau mau pilih pencuri, penjahat. Terserah kalau republik ini mau hancur. Siapa tahu ada napi di sini terpilih jadi presiden," katanya.
Hercules sampai dua kali datang ke TPS. Alasannya, sebelumnya dia tidak diperbolehkan mencoblos karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Hercules harus menunggu hingga pemilih yang terdaftar dalam DPT selesai mencoblos.
Kepala LP Cipinang Sutrisman mengatakan Hercules tidak terdaftar dalam DPT karena ketika pendataan dulu dia belum berada di LP. "Pendataannya sudah lama, sebelum Pak Hercules masuk sini."
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor