Sembilan Parpol di NTB Diduga Lakukan Politik Uang  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 8 April 2014 15:55 WIB

Seorang tukang sampah memasukan suaranya ketika melakukan simulasi pencoblosan di Tempat Pembuangan Sementara Rawa Lele, Jakarta Barat, Selasa (8/4). ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Mataram - Jaringan Anti Politik Uang di Nusa Tenggara Barat (JAP NTB) mencatat ada 15 kasus praktek politik uang di wilayah NTB yang dilakukan calon legislator dari sembilan partai politik. Mereka juga mengungkapkan hanya ada dua parpol yang tidak melakukan politik uang, yakni Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum diketahui karena belum terpantau perbuatannya.

Modus politik uang menjelang pemilihan umum legislatif yang ditemukan adalah pemberian uang, barang dan jasa. Misalnya, dengan memberikan alat meteran listrik untuk keperluan aliran baru ke rumah warga.

"Masing-masing partai temuannya dua kasus," kata Kordinator Pemantau JAP NTB, Ramli Ernanda, Selasa, 7 April 2014. JAP NTB adalah lembaga pemantauan pemilu atas prakarsa kerja sama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Politik uang lainnya, kata Rami, dilakukan dengan cara menyiapkan formulir berisi 10 atau 15 nama penduduk setempat yang sudah dikonfirmasi oleh tim sukses calon legislator untuk memberikan dukungan. Nama-nama tersebut menjadi pegangan untuk pencocokan perolehan suara pada tempat pemungutan suara guna memberikan imbalan. "Ada yang prabayar dan ada pula pascabayar," ujarnya.

JAP NTB juga mencatat di daerah Tinggar, Kecamatan Ampenan di Kota Mataram, ada seorang caleg yang menjanjikan tanah kuburan seluas 2000 meter persegi karena tanah kuburan setempat sudah penuh. Di Kabupaten Lombok Timur, ada pula seorang caleg DPR RI yang menjanjikan fasiltas laboratorium untuk 20 sekolah.

SUPRIYANTHO KHAFID

Terpopuler:
Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu
Tunjangan Guru PNS Rp 6 Triliun Cair 9 April 2014
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
Kelebihan Pesawat Nirawak Super Drone Buatan TNI AD
Migrant Care: Wilfrida Bebas, Prabowo Baru Belakangan Ikut Bantu

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

31 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

34 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

35 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

39 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

42 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

49 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

50 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

52 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

55 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya