Petugas Pengamanan Pemilu Dilarang Bawa Senjata Api

Reporter

Selasa, 8 April 2014 04:45 WIB

Pasukan memberi hormat pada Kapolda saat apel pergeseran pasukan Operasi Mantab Brata Jaya 2014 di Mapolda Metro Jaya Jakarta (7/4). Operasi tersebut untuk mengamankan pemilu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Resor Karanganyar akan mengerahkan 518 personel untuk mengamankan 2.006 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kerjanya. Kapolres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Martireni Narmadiana mengatakan polisi yang bertugas di TPS dilarang membawa senjata api.

“Senjata api harus dititipkan di markas polisi," katanya dalam apel pengamanan pemilu di Markas Polres Karanganyar, Senin, 7 April 2014.

Dia menilai polisi tidak perlu membawa senjata api dalam pengamanan TPS. Jika ada tindak pidana yang memerlukan senjata api dalam penanganannya, dia menyebutkan, sudah ada pasukan Tentara Nasional Indonesia yang bersiaga.

"Personel TNI ikut menjaga TPS. Mereka membawa senjata laras panjang,” ucapnya. Selain itu, polisi pengaman TPS sewaktu-waktu bisa mengontak pasukan Brigade Mobil yang bersiaga 24 jam di Mapolres Karanganyar.

Selain mengetatkan pengamanan, dia meminta polisi mencatat atau menyalin hasil pemungutan suara di tiap TPS. Jika ada sengketa perihal hasil pemilu, "Kami punya data awal," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Agus Sulistyanto mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk menangani tindak pidana pemilu. Tim ini bertugas selama hari tenang dan hari H pemungutan suara.

"Kami mengawasi indikasi money politic, yang mengarahkan pemilih dengan pemberian amplop dan serangan fajar," katanya. Meski ada tim khusus, dia mengaku tidak bisa serta-merta menangkap pelaku tindak pidana pelanggaran aturan pemilu. Sebab, kata dia, polisi harus berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu untuk memastikan apakah pelanggaran yang terjadi termasuk tindak pidana atau tidak.

Kesulitan lainnya yakni polisi harus menangkap tangan tindak pidana pemilu tersebut. Misalnya, ada yang memberikan uang kepada pemilih atau ada pemberian amplop berisi uang dengan ajakan mencoblos calon legislator tertentu.

"Karena tidak ada pasal percobaan, sehingga agak susah menangani tindak pidana pemilu. Harus ada bukti yang kuat atau tangkap tangan," katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita lain:
SBY Pulang Kampung, Keluarga Siapkan Sayur Pedas
S
ebelas Pengamat AS Awasi Pemilu KBRI Washington
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY

Berita terkait

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

24 April 2023

Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.

Baca Selengkapnya

4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

5 Maret 2023

4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor

Baca Selengkapnya

Menjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik

18 Oktober 2021

Menjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan ada kompleksitas luar biasa yang dihadapi Presiden Jokowi di periode kedua ini.

Baca Selengkapnya

Beda Dana Kampanye Jokowi dengan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019

3 Mei 2019

Beda Dana Kampanye Jokowi dengan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019

Dari data laporan ke KPU, dana kampanye yang digunakan Jokowi - Ma'ruf tercatat lebih banyak 2,8 kali lipat dibandingkan Prabowo - Sandiaga.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Jiwa Grogol Siap Tampung Caleg Tak Siap Gagal

13 April 2019

Rumah Sakit Jiwa Grogol Siap Tampung Caleg Tak Siap Gagal

Kesiapan merujuk kepada pengalaman sebagian caleg saat pemilu 2014 lalu

Baca Selengkapnya