Pasukan memberi hormat pada Kapolda saat apel pergeseran pasukan Operasi Mantab Brata Jaya 2014 di Mapolda Metro Jaya Jakarta (7/4). Operasi tersebut untuk mengamankan pemilu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Resor Karanganyar akan mengerahkan 518 personel untuk mengamankan 2.006 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kerjanya. Kapolres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Martireni Narmadiana mengatakan polisi yang bertugas di TPS dilarang membawa senjata api.
“Senjata api harus dititipkan di markas polisi," katanya dalam apel pengamanan pemilu di Markas Polres Karanganyar, Senin, 7 April 2014.
Dia menilai polisi tidak perlu membawa senjata api dalam pengamanan TPS. Jika ada tindak pidana yang memerlukan senjata api dalam penanganannya, dia menyebutkan, sudah ada pasukan Tentara Nasional Indonesia yang bersiaga.
"Personel TNI ikut menjaga TPS. Mereka membawa senjata laras panjang,” ucapnya. Selain itu, polisi pengaman TPS sewaktu-waktu bisa mengontak pasukan Brigade Mobil yang bersiaga 24 jam di Mapolres Karanganyar.
Selain mengetatkan pengamanan, dia meminta polisi mencatat atau menyalin hasil pemungutan suara di tiap TPS. Jika ada sengketa perihal hasil pemilu, "Kami punya data awal," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Ajun Komisaris Agus Sulistyanto mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk menangani tindak pidana pemilu. Tim ini bertugas selama hari tenang dan hari H pemungutan suara.
"Kami mengawasi indikasi money politic, yang mengarahkan pemilih dengan pemberian amplop dan serangan fajar," katanya. Meski ada tim khusus, dia mengaku tidak bisa serta-merta menangkap pelaku tindak pidana pelanggaran aturan pemilu. Sebab, kata dia, polisi harus berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu untuk memastikan apakah pelanggaran yang terjadi termasuk tindak pidana atau tidak.
Kesulitan lainnya yakni polisi harus menangkap tangan tindak pidana pemilu tersebut. Misalnya, ada yang memberikan uang kepada pemilih atau ada pemberian amplop berisi uang dengan ajakan mencoblos calon legislator tertentu.
"Karena tidak ada pasal percobaan, sehingga agak susah menangani tindak pidana pemilu. Harus ada bukti yang kuat atau tangkap tangan," katanya.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
5 Maret 2023
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor