Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ani Yudhoyono melemparkan bola saat menjadi juru kampanye terbuka di Lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat (30/3). Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tujuh kabar di depan sekitar para kader, simpatisan dan warga, yaitu soal Pembangunan jalan wilayah selatan Jawa Barat, Pembangunan rel ganda kereta api, Waduk Jatigede, Bandara Kertajati, Universitas Siliwangi Tasikmalaya dan Politeknik Subang, 86,4 juta orang sudah bisa mendapatkan jaminan kesehatan, dan Undang-undang Desa. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, lembaganya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat perihal kampanye yang dilakukan partai politik, terutama Demokrat di Lampung. Bawaslu, kata dia, kemudian menggelar rapat pleno untuk memutuskan laporan masyarakat yang akan ditindaklanjuti. “Kami akan undang dan klarifikasi Ketum Demokrat yang juga Presiden RI," kata Muhammad di kantornya, Jumat, 4 April 2014. (Baca: KPK Soroti Fasilitas Pesawat Dipakai Kampanye SBY)
Muhammad mengatakan Bawaslu resmi mengundang SBY atas dasar laporan masyarakat. "Kami juga mengundang Menteri Sekretaris Negara (Sudi Silalahi) yang menurut kami juga mengetahui mengenai aturan dan mekanisme penggunaan fasilitas negara bagi Presiden," katanya. Bawaslu berencana memanggil keduanya pada Jumat, 4 April 2014.
Dalam soal pemanggilan ini, anggota Bawaslu, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak, bertugas menerima tamu dari Istana Negara tersebut. "Katanya bakal datang malam ini dari Setneg. Kami sedang tunggu. Sampai malam kami tunggu," katanya.
Adapun pertanyaan yang akan dilempar oleh tim Bawaslu ke perwakilan Istana dalam pemeriksaan itu masih belum jelas. "Kalau terkait protokoler pengamanan memang tidak melanggar. Itu memang tidak melanggar. Tapi ada laporan dari masyarakat. Ada indikasi awal atau fasilitas lain, yang digunakan di luar ketentuan yang sudah ada," kata Muhammad.