TEMPO.CO, Jakarta - Anggota koalisi masyarakat sipil Bersih 2014, Abdullah Dahlan, mengungkapkan sejumlah indikator untuk menentukan para calon legislator yang layak dipilih. Menurut dia, para calon wakil rakyat harus tidak terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, dan korupsi. (Baca: Bingung Pilih Caleg? Ini Tips Dari Jari Ungu).
"Ini bisa menjadi alat verifikasi buat pemilih," katanya kepada Tempo, Kamis, 3 April 2014. Selain itu, kata Abdullah, siapa pun yang disebut terlibat dalam kasus korupsi tetap tak layak dipilih. Walau belum ditetapkan sebagai tersangka, mereka tetap tak layak menjadi pilihan politik. (Baca: Mahasiswa Protes Sosialisasi Caleg Jadi Kampanye).
Menurut Abdullah, Bersih 2014 menentukan indikator tersebut karena tak bisa merangkum semua calon legislator dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat. Abdullah meminta masyarakat di daerah lebih proaktif melacak rekam jejak calon legislator yang bertarung di daerah pemilihan mereka.
Toh, kata dia, sudah ada daftar calon legislator yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum. "Tidak mungkin kami merangkum seluruh caleg dari tingkat pusat hingga daerah-daerah. Kami ingin ini menjadi gerakan nasional," kata Abdullah. (Baca juga: Cara Olga Lidya Pilih Caleg Favorit).
Bersih 2014 yang diluncurkan Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Indonesia Corruption Watch, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia pada 23 Maret 2014 baru merilis 60 nama calon legislator yang dianggap bersih dan layak pilih. Namun puluhan calon wakil rakyat itu baru mereka yang berupaya menduduki kursi DPR. Bersih 2014 mengaku kesulitan memperoleh informasi tentang para calon legislator di tingkat daerah.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle
Berita terkait
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
5 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
13 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
16 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
23 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
26 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
27 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
31 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
31 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
32 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca Selengkapnya