Soekarwo: PNS Terlibat Kampanye Dijerat Hukum

Reporter

Editor

Hari prasetyo

Kamis, 3 April 2014 05:51 WIB

Gubernur Jawa Timur Soekarwo. TEMPO/Hendriyanto

TEMPO.CO , Kediri: Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku sudah membangun komitmen dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk memproses aparatur pemaerintah yang terlibat kegiatan politik. Soekarwo memastikan siapapun pejabat dan pegawai negeri yang berkampanye ataupun memfasilitasi kegiatan politik akan diproses secara hukum.



Soekarwo mengatakan komitmen tersebut disepakati di Surabaya Selasa, 1 April 2014 malam. Karena itu dia memberikan peringatan kepada kepala daerah maupun pegawai negeri untuk tidak mencoba-coba berpolitik menjelang pelaksanaan pemilu 9 April mendatang. “Hukum harus ditegakkan, tak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk politik,” kata Soekarwo di Kediri, Rabu 2 April 2014.



Peringatan ini disampaikan Soekarwo menyusul masih adanya laporan keterlibatan pejabat pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan kampanye partai politik dan upaya mobilisasi massa oleh aparatur pemerintah.



Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri sempat memeriksa sejumlah pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat atas kegiatannya yang menghadirkan calon legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.



Dalam acara sosialisasi pendataan kependudukan ini, petugas Dispendukcapil menghadirkan Pramono Anung, caleg DPR RI dari daerah pemilihan VI dan Sulkani, caleg DPRD Kabupaten Kediri. Keduanya adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sulkani yang saat ini masih aktif sebagai legislator juga merupakan saudara Bupati Kediri Haryanti Sutrisno. Panwas sendiri pada akhirnya tak menjerat keduanya dengan pelanggaran kampanye dengan dalih tak memenuhi unsur.



Aksi serupa juga terjadi di Jombang dengan melibatkan Kepala Kecamatan Kabuh Kholi dan Sekretaris Camat Mustaghfirin. Keduanya ditengarai melakukan kampanye terselubung dalam program sosialisasi alokasi dana desa (ADD) di Balai Desa Genengan Jasem, Kecamatan Kabuh, Jombang pada 18 Maret 2014. Menurut laporan Panwas setempat, kedua aparat pemerintah itu mempengaruhi massa agar memilih Partai Golkar dalam pemilu mendatang. “Saya sudah tegaskan kepada aparat untuk menindak tegas,” kata Soekarwo.



HARI TRI WASONO



Berita Terpopuler
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub

Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK

Macam-macam Teror ke Jokowi

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

31 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

33 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

35 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

38 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

42 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

49 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

50 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

52 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

55 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya