Bawaslu Papua Temukan Banyak Pelanggaran Kampanye  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 1 April 2014 21:47 WIB

Lambang Partai. (Ilustrasi: Unay)

TEMPO.CO, Jayapura - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Pdt Roberth Horick, mengklaim menemukan sejumlah pelanggaran kampanye pemilihan legislatif yang dilakukan sejumlah kader partai politik (parpol) di Papua dan juga pelanggaran yang dilakukan para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Misalnya, saat ini kami masih terus klarifikasi dan memanggil saksi dalam dugaan pelanggaran administrasi hukum dari Partai Golongan Karya (Golkar) Papua. Sebab, partai ini diduga langgar tempat kampanye saat kegiatan lomba modifikasi motor pada akhir Maret lalu," kata Roberth, Selasa sore, 1 April 2014.

Menurut Roberth, selain Golkar, pihaknya juga melaporkan salah satu calon legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berinisial N (nama aslinya Nurwahida). Sebab, dia diduga melakukan kampanye terselubung saat hari libur di Papua. "Melakukan aktivitas kampanye terbuka di Papua di hari Minggu tak diizinkan, sebab hari itu khusus digunakan warga setempat beribadah," katanya.

Sebenarnya, kata Roberth, ada beberapa pelanggaran kampanye lainnya, sehingga dia berencana merilis secara resmi sejumlah pelanggaran itu sebelum masa tenang pemilu.

Selain pelanggaran kampanye, menurut Roberth, pihaknya juga menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Jaya bernama Emaus Wonda, yang diduga membawa lari 4.000 surat suara ke Sekretariat Partai NasDem.

"Akibat pelanggaran ini, dia bisa diproses dan dipidana. Sebab, ini masuk ranah hukum. Kami masih memberikan kesempatan ke teman-teman aparat penegak hukum karena dugaan sementara yang lakukan pelaku, yakni sengaja membawa surat suara ke Sekretariat NasDem," ujar Roberth.

Sedangkan anggota Bawaslu Papua Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Fegie Wattimena, mengatakan pihaknya telah melaporkan tiga anggota KPU yang bertugas di KPU Boven Digul, KPU Kepulauan Yapen, dan KPU Intan Jaya yang masing-masing berinisial MI, YW, dan NT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta aparat kepolisian.

"Pelanggaran yang mereka lakukan, di antaranya, ada yang terindikasi terlibat di parpol. Bahkan ada yang namanya sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) salah satu parpol yang dikeluarkan KPU di kabupaten," kata Fegie kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Selasa.

Terkait dengan indikasi tiga anggota KPU di kabupaten yang sudah dilaporkan ke DKPP ini, menurut Ketua KPU Papua Adam Arisoi, pihaknya telah menelusuri dugaan keterlibatan anggota KPU dalam parpol yang dimaksudkan itu.

"Untuk anggota KPU Boven Digul itu tidak benar terlibat parpol. Sementara dugaan terlibat DCT bagi anggota KPU Yapen Waropen dan Intan Jaya masih terus dilakukan pengumpulan bukti-bukti," kata Adam saat jumpa pers di kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 1 April 2014.

Sedangkan terkait dengan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota KPU Puncak Jaya bernama Emaus Wonda, yang diduga menyelewengkan 4.000 surat suara DPR RI, Adam membantahnya. "Apa yang diindikasikan itu semua tak benar," katanya.




CUNDING LEVI




Terpopuler:
Golkar Segera Evaluasi Pencapresan Ical
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Jokowi Yakin PDIP Menang di Kandang Demokrat

Berita terkait

Angka Keramat Nawacita

28 April 2015

Angka Keramat Nawacita

Pemilihan Presiden Juli 2014 lalu menjadi etos baru bagi rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya. Bagi saya dan sebagian pemilih Jokowi, yang untuk pertama kalinya memilih dalam pemilihan, karena sebelumnya golongan putih, ada motif yang menggerakkan kami. Salah satu motif itu adalah janji kampanye Jokowi yang bertitel Nawacita.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya  

17 Desember 2014

Pemilu 2014 Berlalu, Ini Daftar Pelanggarannya  

Kemitraan menemukan suap dalam pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi

5 Agustus 2014

Obor Rakyat, Polisi Tunggu Keterangan Jokowi

Keterangan Jokowi diperlukan agar kasus pengaduan tabloid Obor Rakyat dapat diproses lebih lanjut

Baca Selengkapnya

Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal

9 Juli 2014

Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal

Dengan memilih, Ahok berujar, kemungkinan warga merasakan penyesalan jauh lebih kecil ketimbang mengabaikan haknya.

Baca Selengkapnya

Ribuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi  

8 Juli 2014

Ribuan DPT Ganda Dicoret di Kota Bekasi  

Setiap kelurahan terdapat sekitar 100 DPT ganda.

Baca Selengkapnya

Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat  

6 Juli 2014

Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat  

Secara keseluruhan, Jokowi-Kalla dipercakapkan hingga 64.297 kali, jauh mengungguli Prabowo-Hatta.

Baca Selengkapnya

Hatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura  

5 Juli 2014

Hatta Tanya Kalpataru, JK: Keliru, Itu Adipura  

Hatta hanya tersenyum pahit dan enggan melanjutkan pertanyaan.

Baca Selengkapnya

Pendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin  

5 Juli 2014

Pendukung Jokowi Bagikan Obor Rahmatan Lil Alamin  

Selain tabloid, mereka juga membagikan jadwal puasa Ramadan dan pin bergambar Jokowi-JK.

Baca Selengkapnya

Tabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis  

5 Juli 2014

Tabloid Sapujagat Serang Jokowi Lewat Isu Komunis  

Sapujagat sebenarnya bukan media baru. Tabloid 16 halaman yang berkantor di Jalan Makam Peneleh Nomor 39, Surabaya, itu sudah muncul sejak awal 2000.

Baca Selengkapnya

Kampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret

5 Juli 2014

Kampanye Hitam Juga Serang Kampung Deret

Dukungan warga terbelah diantara dua calon presiden di sejumlah sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya