Presiden RI ketiga BJ Habibie (tengah) bersama peserta konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Dino Pati Jalal, Irman Gusman, Ali Masykur Musa, Gita Wirjawan dan Anies Baswedan, seusai mengikuti The Habibie Center uji publik Capres, di Jakarta (26/3).TEMPO/Imam Sukamto
Guru Besar Perpajakan Universitas Indonesia (UI), Safri Nurmantu, mengatakan pembukaan data pajak calon presiden sangat penting untuk mendorong transparansi pemerintahan di masa mendatang.
"Ini menjadi ajang bagi para capres untuk menunjukkan komitmennya sebagai warga negara dalam membayar pajak, serta rekam jejak hartanya," kata dia dalam diskusi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesi (STIAMI), Jumat malam, 28 Maret 2014.
Di sisi lain, pembukaan data pajak capres bisa menjadi momen bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk menunjukkan keberanian dan keinginan untuk mengoptimalkan intuisi perpajakannya (taxing minded), kata Safri. Dengan melakukan hal itu, aparat pajak berpeluang untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara dari kemungkinan kekeliruan pengisian SPT selama ini.
Safri mengatakan, perwujudan keberanian dan taxing minded aparat pajak akan berujung pada satu pertanyaan. "Sudahkah para capres melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar,” ujarnya. (Baca: Gus Sholah: Capres Bermasalah Jangan Didukung)
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan pembukaan SPT capres berdampak positif bagi terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance).
Tindakan tersebut akan memaksa pejabat publik untuk melakukan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. “Bila dilakukan capres, pembukaan SPT akan menjadi teladan bagi pejabat publik lainnya,” kata dia.
Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
3 hari lalu
Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.