Jokowi Nyapres, Jakarta Baru Terancam  

Reporter

Editor

Hari prasetyo

Jumat, 28 Maret 2014 06:33 WIB

Jokowi menyapa istri-istri anggota Satpol PP usai menghadiri HUT Satpol PP ke-64 dan Linmas ke-52 di Silang Monas, Jakarta Pusat (27/03). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta: Pencapresan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi, membuat gagasan Jakarta Baru terancam. Di sisi lain, gagasan Indonesia Hebat belum tentu jadi kenyataan.

"Pencapresan Jokowi membuat ide Jakarta Baru terancam dan Indonesia Hebat itu belum tentu jadi kenyataan," kata konsultan politik dari Cyrus Network, Hasan Batupahat, dalam diskusi bertajuk "Mungkinkah Pilkada DKI 2015" pada Kamis, 27 Maret 2014, di resto Eatology, Jalan Agus Salim, Jakarta.

Jakarta Baru adalah slogan yang diusung pasangan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pilkada DKI Jakarta 2012. Sedangkan Indonesia Hebat adalah slogan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemilu 2014.

Menurut Hasan, pasangan Jokowi dan Ahok adalah pasangan mendekati ideal yang saling melengkapi. Jokowi adalah figur yang mendapatkan legitimasi luas dari masyarakat. Sedangkan kemampuan eksekusi program dimiliki Ahok.

Jika Jokowi dicabut dan Ahok jadi gubernur dikhawatirkan akan banyak protes di masyarakat yang berubah jadi gejolak. Ini terkait dengan karakter Ahok yang cenderung keras, kata Hasan.

"Jokowi gusur PKL di Tanah Abang mungkin banyak yang sungkan, tapi kalau Ahok, apa bisa begitu," kata Hasan yang turut membidani pasangan Jokowi-Ahok pada pilkada DKI Jakarta.

Karena itu, pencapresan Jokowi membuat ide Jakarta Baru terancam. Ahok bisa saja bekerja sebagai gubernur, tapi dia tidak punya legitimasi yang kuat di masyarakat, kata Hasan.

Sedangkan Indonesia Hebat belum tentu jadi kenyataan, sebab jika Jokowi jadi presiden belum tentu dia didampingi wakil yang cakap dalam mengeksekusi program.

"Jakarta Baru terancam kehilangan legitimasi, dan Indonesia Hebat juga terancam karena belum tentu punya eksekutor," kata Hasan.

Meskipun demikian, Hasan mengatakan, gagasan Jakarta baru harus tetap jadi agenda walaupun pasangan Jokowi-Ahok kelak berpisah. Caranya, Jakarta Baru harus berada di bawah pemimpin yang baru, baik gubernur dan wakilnya.

"Silakan dorong Ahok jadi menterinya Jokowi atau wapresnya Prabowo, tapi Jakarta Baru harus dipimpin oleh orang yang punya legitimasi dan kemampuan eksekusi," kata Hasan.

Caranya, Hasan melanjutkan, adalah dengan digelarnya pilkada DKI 2015. pilkada ini diakuinya memang akan boros dari segi biaya. "Tapi, setidaknya tidak akan ditinggal lagi oleh gubernur dan wakilnya di tengah jalan karena pilpresnya masih lama, 2019," kata dia.


AMIRULLAH


Berita Terpopuler
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?

Miripkah Kecelakaan MH370 dengan Adam Air?

I Love You, Ucapan Terakhir Pramugara MH370

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

16 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya