Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO.CO, Semarang - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan kepada para calon legislator yang bertarung dalam Pemilu 2014 untuk tidak melakukan politik uang. "Caleg jangan coba-coba melakukan politik uang karena konsekuensinya adalah hukuman pidana," katanya di Semarang, Rabu, 26 Maret 2014.
KPK akan melakukan pengawasan dan pencegahan dalam proses terjadinya politik uang oleh para calon legislator. Abraham menegaskan, siapa pun caleg kalau terbukti melakukan politik uang akan ditindak secara hukum. Sebab, politik uang dalam pemilu itu bukan hanya sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa ditindak pidana.
Jika seorang caleg sudah diingatkan soal bahaya politik uang tapi tak mengindahkan, KPK juga akan bertindak. "Kalau sudah diingatkan tapi masih melakukan, suatu ketika, ya, apa boleh buat, kita akan melakukan penindakan," kata Abraham.
Dia mengakui praktek politik uang susah dibuktikan. Namun, "Sepandai-pandainya tupai melompat suatu ketika akan jatuh juga," ujarnya. (Baca : Survei: Pemilu 2014 Lebih Rawan PolitikUang)
Selain kepada para caleg, KPK juga sudah mengimbau kepada seluruh provinsi, KPU, dan Bawaslu untuk mewaspadai politik uang. KPK juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati soal politik uang dalam pemilu. (Baca : Simpatisan Kampanye: Terima Uangnya, Tolak Disetir)
Pada 9 April mendatang, bangsa Indonesia akan melakukan pemilihan legislatif. Pemilu ini akan memilih para wakil rakyat untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.