Pemilu, BPK Awasi Rekening Pemerintah  

Kamis, 20 Maret 2014 13:39 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan institusinya mengawasi rekening pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga dalam rangka memeriksa potensi dana yang dilarang keluar masuk instansi pemerintahan selama Pemilihan Umum 2014. "Kami melarang peserta pemilu menerima duit asing atau lembaga pemerintah," kata Hadi, ketika ditemui seusai rapat konsultasi antar-lembaga di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 20 Maret 2014.

Hadi menuturkan sumbangan yang dilarang diterima oleh partai politik adalah sumbangan asing, sumbangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah, dan bantuan sosial pemerintah. Jika partai atau calon legislator menerima sumbangan yang dilarang tersebut, kata dia, 14 hari setelah masa kampanye selesai, tepatnya tanggal 20 April, sumbangan tersebut wajib dikembalikan ke kas negara.

Kalau tidak, Hadi mengatakan, akan ada sanki yang akan dikenakan kepada peserta pemilu. "Sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif," ujar Hadi. Berdasarkan aturan tersebut, peserta pemilu atau calon legislator yang melanggar terancam pidana.

Laporan dana kampanye wajib disampaikan semua partai politik berdasarkan Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013. Laporan itu terdiri atas kas partai sumbangan perorangan atau perusahaan. Pasal 61 Peraturan KPU menyebutkan, jika partai tidak melaporkan jumlah dana kampanye, KPU akan memberikan sanksi kepada peserta pemilu dari partai terkait, yaitu tidak ditetapkan sebagai calon terpilih dan tidak dapat diisi oleh calon pengganti.

Pemilihan umum calon legislator akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Pemilu melibatkan 6.708 calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat, 23.287 calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, 200.874 caleg kabupaten atau kota, dan 929 calon senator Dewan Perwakilan Daerah.

SUNDARI





Terpopuler
Indonesia Tidak Akui Referendum Crimea
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Hari ke-11, Pencarian MH370 yang Terlama
Israel Bombardir Basis Militer Suriah di Golan
















Advertising
Advertising

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

34 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

38 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

38 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

39 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

42 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

52 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya