TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kajian Kemiskinan dan Pembangunan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan tingginya biaya kampanye bisa memicu tumbuhnya koruptor baru. Berdasarkan perhitungannya, modal kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah Rp 1-4 miliar. Perhitungan ini mencakup biaya percetakan, tekstil, transportasi, komunikasi, dan pengerahan massa.
"Ini berbahaya, karena jika terpilih menjadi anggota Dewan, mereka berusaha mengembalikan biaya kampanye yang sudah dikeluarkan," kata Teguh melalui siaran pers, Kamis, 20 Maret 2014. (baca:PPATK Deteksi Peningkatan Politik Uang Caleg)
Menurut Teguh, ada calon legislator yang mengeluarkan dana kampanye hingga Rp 6 miliar. "Padahal dengan dana sebesar itu tak ada jaminan dia bakal terpilih," ujarnya. "Ini menjadi irasional dan berkemungkinan akan mengubah dia menjadi koruptor (jika terpilih)."
Teguh meminta dana kampanye harus dibatasi pada pemilihan umum selanjutnya. "Pengawasan mudah dan memperkecil kemungkinan munculnya koruptor yang ingin mengembalikan modal kampanye." (baca:Caleg yang Baik Belum Tentu Dipilih, Uang Berkuasa)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Sebut Cina atau Tionghoa?
Hari ke-11, Pencarian MH370 yang Terlama
Berita terkait
PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang
44 hari lalu
Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu
51 hari lalu
KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.
Baca SelengkapnyaPSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas
59 hari lalu
Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTotal Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar
59 hari lalu
Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye
1 Maret 2024
KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)
Baca SelengkapnyaKPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya
29 Februari 2024
KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaPunya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya
20 Januari 2024
Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?
Baca SelengkapnyaSoroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?
19 Januari 2024
Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.
Baca Selengkapnya