Biaya Caleg Rp 700 Juta sampai Rp 1,1 Miliar  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Rabu, 19 Maret 2014 10:47 WIB

Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga seorang artis Mandala Saoji dan Arzeti Bilbina saat menghadiri acara Green Party dikawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, (9/4). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mencoba menghitung investasi yang perlu ditanam oleh calon legislator ketika maju pada Pemilihan Umum 2014. Berdasarkan teori investasi klasik, kata dia, rata-rata nasional dana investasi yang optimal dan wajar mulai Rp 787 juta sampai Rp 1,18 miliar untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Rp 320-481 juta untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Sayangnya, investasi politik sebesar angka itu tidak menjamin calon legislator akan terpilih," kata Teguh dalam seminar "Menjadi Wakil Rakyat: Investasi dan Relasi Calon Legislatif", Rabu, 19 Maret 2014. Dan, kata dia, jika investasi kurang dari angka wajar itu, peluang mereka untuk terpilih sangat kecil. baca:Caleg Perempuan Sulit Masuk Senayan)

Perhitungan biaya investasi politik, Teguh menjelaskan, dihitung dari perkalian antara peluang terpilih dan nilai harapan pendapatan anggota Dewan. Nilai ini didapat dari penjumlahan resmi faktor non-ekonomi seperti kekuasaan, status sosial dan penghormatan, serta pendapatan tak resmi. Kemungkinan terpilih adalah jumlah kursi berbanding jumlah calon legislator, yakni 8,95 persen dari politikus yang bertarung pada pemilu.

Teguh mengatakan seorang calon legislator yang bertindak rasional akan melakukan pengorbanan atau investasi politik yang sebanding dengan yang didapatkan ketika menjadi anggota Dewan. Mengutip laporan Sekretariat Jenderal DPR, dia menyebutkan uang yang diterima anggota DPR selama lima tahun adalah Rp 5,4 miliar, sementara anggota DPRD Rp 1,8 miliar. Investasi di atas angka tersebut menjadi tak wajar karena biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada yang diterima. (baca:Camel Petir: Caleg Galau Jangan Musyrik )

Pemilihan umum calon legislator akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Pemilu melibatkan 6.708 calon legislator DPR, 23.287 calon legislator DPRD provinsi, 200.874 calon legislator DPRD kabupaten/kota, dan 929 calon legislator Dewan Perwakilan Daerah. (baca:Jadi Caleg, Jurnalis Sebaiknya Mundur)

SUNDARI

Terpopuler
Follow Akun Porno, Tifatul Sembiring Di-bully
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

12 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya